Jaksa Kasus Novel Baswedan, Fedrik Adhar Meninggal Dunia

- 17 Agustus 2020, 19:27 WIB
FEDRIK Adhar.*
FEDRIK Adhar.* /INSTAGRAM

RINGTIMES BANYUWANGI - Terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin, dikabarkan telah meninggal dunia.

"Innalillahi wainailaihi rojiun. Telah berpulang ke rahmatullah saudara kita Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin, SH. MH. Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara, I Made Sudarmawan di Jakarta, Senin.

Made mengatakan bahwa Fedrik telah meninggal pada pukul 11.00 WIB di Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro karena menderita komplikasi penyakit gula.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Jenis Investasi yang Cocok untuk Pemula

"Semoga almarhum husnul khotimah," ujar Made.

Fedrik Adhar diketahui mengawali karirnya sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Palembang, Sumatera Selatan pada 2013.

Nama dia dikenal publik saat menjadi jaksa penuntut umun dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Baca Juga: Gunakan 3 Bahan Alami Ini untuk Mengatasi Kutil Pada Kulitmu

Dalam persidangan, Fedrik menuntut kedua terdakwa, yakni Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis dengan hukuman satu tahun penjara.

Tuntutan tersebut kemudian mendapat kritikan keras dari banyak pihak karena dianggap terlalu ringan.***

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x