Kabar Baik untuk Guru Honorer Berkesempatan Terima BLT Rp 600 Ribu

- 24 Agustus 2020, 19:51 WIB
Menkeu Sri Mulyani Indrawati.
Menkeu Sri Mulyani Indrawati. /Kemenkeu.go.id/Biro KLI/Faiz

RINGTIMES BANYUWANGI - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tengah mempertimbangkan guru honorer agar mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji Rp 600 ribu per bulan.

Menkeu Sri Mulyani menyatakan bahwa pendataan guru honorer tersebut tengah dilakukan kerjasama oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama dengan Kementerian PAN-RB.

"Ada isu seperti guru honorer yang dimasukkan ke dalam mereka yang mendapatkan manfaat (bantuan Rp 600 ribu) ini. Baik yang sudah terdaftar dalam BP Jamsostek maupun yang sekarang dalam proses penyempurnaan melalui database yang ada di Kemendikbud maupun Kemenpan-RB," kata Menkeu Sri Mulyani dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi XI, Senin 24 Agustus 2020.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Galamedianews.com dengan judul Menkeu Sri Mulyani Sinyalkan Guru Honorer Bisa Terima BLT Rp 600 Ribu

Baca Juga: Berikut Ini Cara Mencegah Stroke, Salah Satunya Turunkan Berat Badan

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menuturkan bantuan mulai dicairkan pada hari ini. Perihal hal tersebut, pemerintah telah menyiapkan anggaran bantuan sebesar Rp37,8 triliun untuk program baru tersebut.

Nantinya, bantuan tersebut akan disalurkan pada 15,7 juta pekerja yang mendapatkan gaji di bawah Rp5 juta serta terdaftar pada BP Jamsostek per Juni 200.

"Kemenaker sudah keluarkan Permenaker dan DIPA sudah diterbitkan sehingga mulai 24 Agustus sudah mulai bisa disalurkan tahap pertama," ujar Menkeu Sri Mulyani seperti dikutip oleh ringtimesbanyuwangi.com dari Galamedianews.

Sebelumnya, bantuan yang dilakukan oleh pemerintah baik berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) maupun bantuan berupa sembako, diberikan kepada non pegawai negeri sipil dan pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta dengan syarat memiliki BPJS Ketenagakerjaan aktif.

Baca Juga: Hari Ini, Sri Mulyani Sebut Tahap Pertama Gaji untuk Pekerja Sudah Disalurkan

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x