Terkait banyaknya KA reguler yang dioperasikan kembali, dia mengatakan PT KAI (Persero) tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat terhadap penumpang kereta api, yakni calon penumpang wajib menunjukkan surat keterangan bebas dari COVID-19, wajib memakai masker selama perjalanan, suhu tubuh di bawah 37,3 derajat Celcius, dalam kondisi sehat atau tidak demam/batuk/pilek/sesak napas, serta memakai pakaian lengan panjang.
Menurut dia, penumpang KA jarak jauh juga diharuskan mengenakan "face shield" selama dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan.
"Bagi penumpang dewasa, face shield akan disediakan KAI, sedangkan untuk penumpang dengan usia di bawah 3 tahun agar membawa face shield pribadi," jelasnya.
Baca Juga: Selain Asik, Bermain Slime Ternyata Miliki Manfaat Tak Terduga
Ia mengatakan PT KAI (Persero) bekerja sama dengan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) juga menyediakan layanan tes cepat di Stasiun Purwokerto pada pukul 08.00-16.00 WIB.
Menurut dia, calon penumpang yang telah memiliki tiket atau kode booking perjalanan KA dapat memanfaatkan layanan tes cepat tersebut dengan biaya sebesar Rp85.000.
"KAI juga rutin melakukan pembersihan dengan cairan yang mengandung disinfektan pada fasilitas di stasiun dan kereta. Area yang sering tersentuh oleh pelanggan juga setiap 30 menit sekali dibersihkan oleh petugas untuk mencegah penyebaran COVID-19," katanya.***