Menurut Erick, Usia 18 Tahun ke atas Bisa Diberi Vaksin COVID-19

- 27 Agustus 2020, 20:15 WIB
Menurut Erick, Usia 18 Tahun ke atas bisa Diberi Vaksin COVID-19
Menurut Erick, Usia 18 Tahun ke atas bisa Diberi Vaksin COVID-19 /

Dalam kesempatan itu, Erick juga mengatakan bahwa selain dengan perusahaan dua negara itu, pihaknya juga akan melakukan kerja sama dengan perusahaan lainnya.

Baca Juga: Ramalan Shio hari ini, Kamis, 27 Agustus 2020, mulai dari Shio Tikus mencoba sesuatu yang baru

“Kami tidak berhenti di dua negara itu, kami juga tetap mengontak kerja sama dengan negara-negara lain. Bio Farma dengan AstraZeneca dari Eropa ataupun dari Amerika Serikat bersama Bill & Melinda Gates Foundation yang bekerja sama dengan beberapa perusahaan Amerika Serikat tetap kita lakukan,” paparnya.

Di sisi lain, Erick mengatakan, Indonesia juga berupaya mengembangkan vaksin merah putih.

”Dari pengalaman yang sudah berjalan selama ini, kita juga punya kapasitas, Cuma memang karena ini penyakit baru kita belum bisa mendapatkan teknologinya,” ucapnya.*** 

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah