Cara Cek Penerima BLT Rp600 Ribu Tahap Dua, Pastikan Nama Anda Terdaftar

- 29 Agustus 2020, 10:02 WIB
Ilustrasi syarat mendapatkan BLT Rp600 Ribu untuk para pekerja.*/
Ilustrasi syarat mendapatkan BLT Rp600 Ribu untuk para pekerja.*/ /mantrasukabumi.com (PRMN)/

RINGTIMES BANYUWANGI – Pemerintah telah mencairkan dana bantuan langung tunai (BLT) Rp 600 Ribu untuk bekerja dengan gaji dibawah Rp5 Juta sejak Kamis, 27 Agustus 2020 lalu. untuk itu, para pekerja diimbau untuk memahami cara mengecek penerima BLT Rp600 ribu dengan baik.

Penyaluran tahap pertama penerima BLT Rp600 Ribu tersebut telah ditransfer ke rekening masing-masing penerima.

Tercatat, sebanyak 2,5 juta pekerja dengan nomor rekening yang telah tervalidasi telah menerima program BLT Rp600 Ribu untuk 2 bulan sebesar Rp1,2 Juta.

Baca Juga: Tiga Pejabat ini Terancam Dicopot, Jika Diantara Anggota Polisi Meninggal Akibat Covid-19

Program BLT Rp600 Ribu pada tahap pertama disalurkan melalui empat Bank BUMN, yakni Bank Mandiri sebanyak 752.168 penerima, Bank BNI sejumlah 912.097 penerima, Bank BRI sebanyak 622.113 penerima, dan Bank BTN sejumlah 213.622 orang. 

Sementara itu, Menaker Ida Fauziyah mengatakan, bagi penerima yang memakai rekening bank swasta, pencairan BLT Rp600 Ribu membutuhkan waktu proses transfer antar bank sekitar satu hingga dua hari. 

“Saat ini yang paling penting adalah memastikan terlebih dahulu bahwa nama anda tercatat sebagai calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu bagi pekerja,” ungkap Menaker Ida Fauziyah, dilansir dari mantrasukabumi.com

Baca Juga: Jangan Sia-siakan Promo Spesial, Dapatkan Potongan Harga Hingga Rp8.000

Berita ini sebelumnya telah terbit di mantrasukabumi.com dengan judul Segera Cek Nama Anda, Ini Jadwal Pencairan BLT Rp 600 Ribu Tahap 2

Menaker Ida Fauziyah meminta kepada pekerja segera melengkapi persyaratan agar pencairan tahap kedua dan selanjutnya bisa segera diproses. 

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x