Selanjutnya Pemprov Babel akan melakukan relaksasi dan restrukturisasi kredit UMKM dengan berbagai skema program, perluasan pembiayaan bagi UMKM berupa stimulus bantuan modal kerja, dan terakhir meminta kementerian, lembaga, BUMN, pemda menjadi penyangga dalam ekosistem usaha UMKM terutama tahap awal pemulihan.
"Ini momentum kebangkitan UMKM setelah sekian lama terpuruk dalam pandemi COVID-19, karena sesungguhnya peluang usaha selalu terbuka, mengingat kebutuhan manusia akan barang dan jasa tidak pernah terlepas dari peran UMKM sebagai penyalurnya," ujarnya.***