Bantuan Rp 500 Ribu Akan Diberikan Pemerintah Selama 3 Bulan Berturut-Turut

- 31 Agustus 2020, 21:45 WIB
Bantuan Rp 500 Ribu Akan Diberikan Pemerintah Selama 3 Bulan Berturut-Turut
Bantuan Rp 500 Ribu Akan Diberikan Pemerintah Selama 3 Bulan Berturut-Turut /

RINGTIMES BANYUWANGI-  Bantuan kembali disiapkan Pemerintah bagi masyarakat yang terdampak covid-19, selain bantuan 600 ribu bagi karyawan swasta dengan gaji dibawah 5 juta.

Bantuan yang akan diberikan oleh Pemerintah tersebut nantinya berupa uang tunai Rp 500 ribu dan beras seberat 15 kilogram.

Bantuan yang diberikan ini pun merupakan bentuk upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam meningkatkan daya beli masyarakat ditengan pandemi covid-19.

Baca Juga: Pengen Viral, Seorang Influencer Bakar Motor Bajaj Pulsar agar Seperti Film Ghost Rider

Masyarakat yang tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH) lah yang akan mendapatkan bantuan Rp 500 ribu dan beras per bulan tersebut.

Berita ini sebelumnya telah terbit di Jurnalpresisi.pikiran-rakyat.com dengan judul Pemerintah Akan Beri Bantuan Rp 500 Ribu Selama 3 Bulan Berturut-turut

“Seperti arahan Presiden, agar kementerian mendorong program yang memiliki daya ungkit perekonomian. Untuk Bansos Beras bisa membantu mengurangi sebagian beban ekonomi masyarakat. Dan Bansos Uang Tunai diharapkan mendorong belanja masyarakat, yang berarti ikut menggerakkan perekonomian,” ujar Menteri Sosial Juliari P Batubara seperti yang dilansir dari laman Kemensos (31/08).

Lebih lanjut, akan ada 10 juta KPM yang menerima bantuan beras. Sedangkan bantuan dalam bentuk uang tunai disalurkan kepada 9 juta peserta Program Sembako (BPNT) yang tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH).

 “Untuk Bansos Beras didistribusikan seberat 15 kg beras/bulan/KPM selama tiga bulan. Kemudian untuk Bansos Uang Tunai sekali salur senilai Rp500 ribu/KPM,” lanjut menetri Sosial.

Baca Juga: Ramalan Shio Hari Ini, Senin, 31 Agustus 2020, Shio Kelinci Penting untuk belajar dari kesalahan

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Jurnal Presisi PR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah