BMW Pinangki Digeledah Penyidik, Temuan di dalamnya Bikin Terkejut

- 1 September 2020, 21:00 WIB
Pinangki Sirna Malasari.
Pinangki Sirna Malasari. /

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono mengatakan, pihaknya masih terus mendalami dugaan korupsi yang dilakukan oleh Pinangki termasuk kemungkinan adanya pencucian uang.

"Penyidik masih bergerak follow the money ke mana," kata Hari, baru-baru ini.

Oleh karena itu, jaksa penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) telah memeriksa orang pemasaran PT Astra International BMW Sales Operation Branch Cilandak berinisial YP sebagai saksi.

Pemeriksaan terhadap pihak pemasaran BMW ini diduga untuk mengendus aliran dana gratifikasi yang diterima Pinangki.

Baca Juga: BBM Premium dan Pertalite Akan Dihapus? Begini Penjelasan Bos Pertamina

"Mencari bukti tentang aliran dana yang sempat dibelikan mobil BMW," kata Hari.

Hari menyatakan, jika ada bukti permulaan bahwa hasil kejahatannya itu diduga disamarkan atau dibelikan sesuatu, maka akan dijerat pasal tindak pidana pencucian uang.

"Kalau memang ada bukti permulaan cukup bahwa hasil kejahatan digunakan untuk pembelian barang atau apapun, tentu ada pasal terkait dugaan pencucian uang," tegasnya.

Pinangki Sirna Malasari sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin).

Baca Juga: Ramalan Shio Hari Ini, Selasa, 01 September 2020, Shio Kerbau Merasa Sangat Sentimental

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah