"Sedangkan 0,2% mengasumsikan di kuartal III dan terutama di kuartal IV menujukan recovery terjadi lebih untuk mengkompensasi kontraksi yang dalam pada kuartal II," ungkapnya.
Jika ekonomi nasional minus lagi di kuartal III, maka Indonesia dipastikan masuk daftar negara resesi akibat pandemi Covid-19. Pasalnya, pada kuartal II sudah minus 5,32%. Resesi adalah kondisi di mana pertumbuhan ekonomi minus dua kuartal berturut-turut.(Dicky Aditya/Galamedia News).***