Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari ini Kamis, 10 September 2020, Aries akan Merasa Lebih Santai
Setelah selesai mengisi formulir pendaftaran dan tes kemampuan dasar, pendaftar akan menerima notifikasi melalui akun yang sudah terdaftar.
Jika tidak, pendaftar juga bisa langsung melihat pada laman prakerja.go.id melalui akun yang didaftarkan, lalu klik menu 'Cek Status Pendaftaran'.
Jika sudah berhasil memiliki Kartu Prakerja, peserta bisa mengikuti pelatihan.
Baca Juga: Lirik Lagu Tak Bisa Bersama oleh Vidi Aldiano dan Prilly Latuconsina
Kemudian, pemerintah bakal memberikan uang insentif sebagai biaya pelatihan yang akan diikuti berdasarkan pelatihan apa yang akan di pilih oleh peserta.
Berdasarkan peraturan Permenko No. 11 Tahun 2020, Anda yang sudah menjadi penerima Kartu Prakerja harus segera memilih pelatihan pertama.
Pelatihan tersebut harus anda pilih dalam jangka waktu 30 hari sejak mendapatkan SMS pengumuman sebagai penerima Kartu Prakerja.
Baca Juga: Berikut 5 Destinasi Wisata Budaya di Banyuwangi yang Wajib Anda Kunjungi
Bila Anda Prakerja belum memilih pelatihan pertama sampai batas waktu yang ditentukan, maka kepesertaan Anda dalam program Kartu Prakerja akan dicabut.