Agar Lolos Kartu Prakerja Gelombang 9, Download Link Surat Ini, bagi Peserta Gagal Berkali-kali

- 17 September 2020, 16:02 WIB
Prakerja
Prakerja /

RINGTIMES BANYUWANGI – Solusi untuk anda yang gagal berkali-kali dalam mendapatkan program prakerja gelombang sebelumnya bisa menerapkan beberapa cara yang akan dijelaskan di bawah ini.

Jangan berkecil hati, sebab masih ada kesempatan pada program prakerja di gelombang 9.

Bagi peserta Kartu Prakerja yang belum pernah bisa mendapatkan kesempatan untuk bergabung dalam program tersebut dalam lebih dari tiga kali ataupun berkali kali.

Kesempatan tersebut masih ada untuk anda yang mau berusaha di gelombang 9 kali ini.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Mantrasukabumi.com dengan judul Gagal Daftar Berkali-kali? Download Surat Ini Supaya Bisa Lolos Kartu Prakerja Gelombang 9

Baca Juga: Simak Jadwal Cair BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 untuk Bank BRI, BCA, Mandiri, Hingga BNI

Seperti dikutip oleh ringtimesbanyuwangi.com dilansir mantrasukabumi.com dari akun instagram @prakerja.go.id, begini solusi bagi yang belum kebagian kuota dan belum pernah di terima sama sekali.

Ada beberapa penyebab yang membuat pendaftar gagal atau tidak lolos seleksi Prakerja.

Di antaranya adalah ketidaksesuaian antara Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga.

Apabila mengalami hal tersebut, pihaknya mengimbau agar masyarakat yang mengalaminya menghubungi Call Center Dukcapil di 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.

Kemudian penyebab gagal lainnya adalah kemungkinan peserta masuk dalam daftar kelompok yang dilarang mendaftar Kartu Prakerja.

Baca Juga: 2,7 Miliar Vaksin Covid-19 Diborong Negara Kaya, Begini Nasib Indonesia

Sesuai Permenko Nomor 11 Tahun 2020, ada tujuh kelompok yang tidak dapat

Kelompok itu yakni: Pejabat negara, pemimpin dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota kepolisian, Kepala dan perangkat desa Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Ada juga penyebanb gagal lain, yakni pertimbangan pendaftar terdampak pandemi Covid-19 atau tidak.

berikut solusi resmi nya, dengan cara mengirimkan pengajuan aduan Klik LINK SURAT PENGADUAN di Bawah ini.

buat Sobat yang sudah 3 kali mencoba bergabung ke Gelombang, namun belum berhasil menjadi peserta Kartu Prakerja.

Baca Juga: Ketahui Apakah Anda Sudah Termasuk Wanita Dewasa atau Belum, Simak Tandanya Berikut Ini

Sobat dapat mengadukan masalah tersebut ke Kartu Prakerja, caranya:

  1. Buat surat pernyataan gagal3 kali
  2. Isi surat dengan benar dan kirim lewat email ke [email protected]
  3. Manajemen Pelaksana Prakerja akan melakukan pengecekan lebih lanjut

Contoh format surat pernyataan dapat Sobat unduh melalui unduh di

Link Surat Pernyataan LINK

Selain mengajukan Komplain belum diterima di gelombang sebelumnya, anda juga tetap bisa mencoba bergabung dalam Gelombang berikutnya.

Baca Juga: Kemenag Bersikukuh Lakukan Program Penceramah Bersertifikat, Meskipun Ditolak MUI dan Sejumlah Ormas

Berikut syarat resmi untuk bergabung di program prakerja gelombang 8

Sebelum mendaftarkan diri secara daring, calon peserta wajib mempersiapkan beberapa dokumen dan data pribadi, seperti data lengkap diri bersama Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, nomor telepon aktif, dan email aktif.

Adapun persyaratan utama untuk menjadi calon penerima Kartu Prakerja yakni Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun, serta tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Jika memenuhi ketentuan itu, pendaftar bisa lanjut membuat akun Kartu Prakerja pada situs www.prakerja.go.id. Berikut tahapannya:

  1. Masukan nomor ponsel atau alamat email yang aktif
  2. Klik kolom Daftar
  3. Kemudian pilih menu Metode Verifikasi
  4. Masukan kode verifikasi yang diterima baik melalui SMS maupun email
  5. Jika selesai, maka pendaftaran berhasil dan pendaftar sudah punya akun Kartu Prakerja

Baca Juga: Mengejutkan, Rocky Gerung Menganggap Anies Baswedan Lebih Berbahaya Daripada Virus Covid-19

Setelah selesai membuat akun Kartu Prakerja, calon penerima manfaat bisa langsung mendaftarkan diri:

  1. Masuk ke laman prakerja.go.id, login akun yang sudah terdaftar, dan klik menu Daftar Kartu Prakerja.
  2. Isi formulir pendaftaran sesuai format yang disediakan
  3. Klik Selanjutnya
  4. Pendaftar kemudian diminta untuk mengisi tes kemampuan dasar
  5. Jika sudah, klik Selesai

Setelah selesai mengisi formulir pendaftaran dan tes kemampuan dasar, pendaftar akan menerima pemberitahuan melalui akun yang sudah terdaftar.

Jika tidak, pendaftar bisa juga langsung mengecek laman prakerja.go.id melalui akun yang didaftarkan, lalu klik menu Cek Status Pendaftaran.

Jika sudah berhasil memiliki Kartu Prakerja, peserta bisa mengikuti pelatihan.

Baca Juga: Wanita Wajib Tahu 10 Tes Kesehatan Ini, agar Terhindar dari Penyakit Berbahaya di Usia 40-an

Kemudian, pemerintah bakal memberikan uang insentif sebagai biaya pelatihan yang akan diikuti berdasarkan pelatihan apa yang akan di pilih oleh peserta. 

Sementara dalam keadaan tertentu, pendaftaran program Kartu Prakerja dapat dilakukan secara Luring melalui kementerian/lembaga atau pemerintah daerah (pemda).

Keadaan tertentu yang dimaksud meliputi terbatasnya infrastruktur telekomunikasi, dan pelaksanaan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Berdasarkan peraturan Permenko No. 11 Tahun 2020, Anda yang sudah menjadi penerima Kartu Prakerja harus segera memilih pelatihan pertama dalam jangka waktu 30 hari sejak mendapatkan SMS pengumuman sebagai penerima Kartu Prakerja.

Bila Anda Prakerja belum memilih pelatihan pertama sampai batas waktu yang ditentukan, maka kepesertaan Anda dalam program Kartu Prakerja akan dicabut.

Baca Juga: Mengkhawatirkan, Depok Terancam Masuk Zona Hitam

Sayang banget, kan? Makanya, jangan lupa untuk segera pilih pelatihan pertama Anda sekarang juga! Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.prakerja.go.id/faq jadi tetap semangat dan jangan berhenti berusaha.***(Fauzan Evan/Mantra Sukabumi)

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x