4 Jenis BLT Berikut Ini Diperpanjang hingga 2021, Cek Daftarnya di Sini

- 18 September 2020, 21:48 WIB
BLT untuk UMKM
BLT untuk UMKM /Sepasi/Hilman Mulya Nugraha/Hilman Mulya Nugraha

BLT untuk sembako non-PKH ini menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap penerima mendapatkan dana tunai sebesar Rp 500.000 ( BLT Rp 500.000).***(Resti Fitriyani/Berita DIY)

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x