Kuota Internet 35 GB untuk Siswa Besok Dibagikan, Berikut Cara Mendapatkannya

- 21 September 2020, 18:00 WIB
 Kemendikbud telah mengesahkan waktu penyaluran terkait akan dibagikannya Kuota Internet Gratis Bagi Pelajar yang dimulai pada Selasa, 22 September 2020./Dok. ZonaPriangan.com/Kemendikbud
Kemendikbud telah mengesahkan waktu penyaluran terkait akan dibagikannya Kuota Internet Gratis Bagi Pelajar yang dimulai pada Selasa, 22 September 2020./Dok. ZonaPriangan.com/Kemendikbud /Kemendikbud

RINGTIMES BANYUWANGI - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan salurkan bantuan kuota internet pada bulan pertama mulai Selasa, 22 September 2020 besok.

Hal tersebut tertuang pada Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2020, tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020.

Petunjuk teknis (juknis) tersebut merupakan pedoman dalam penyaluran bantuan kuota internet bagi pendidik dan peserta didik dalam penerapan pembelajaran jarak jauh  (PJJ) selama pandemi Covid-19.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Galamedianews.com dengan judul Besok Bantuan Kuota Data Internet 35 GB Untuk Siswa Dibagikan, Berikut Ini Cara Memperolehnya

Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay

Dikutip dari situs resmi Kemendikbud menyebutkan bahwa bentuk bantuan yang diberikan Kemendikbud berupa kuota internet dengan rincian atas kuota umum dan kuota belajar.

Kuota umum merupakan kuota yang bisa digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, sedangkan Kuota Belajar merupakan kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran saja. Daftar tersebut telah tercantum pada https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

Paket kuota internet untuk peserta didik PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.

Sedangkan paket kuota internet untuk pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar.

Baca Juga: Link Verifikasi Email Pendaftaran Prakerja Gelombang 9 Sudah Dikirim, Segera Cek Email

Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.

Penyaluran kuota data internet dilakukan selama 4 (empat) bulan dari September sampai dengan Desember 2020 dengan jadwal sebagai berikut:

  1. Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama:
    1.    tahap I pada tanggal 22 sampai 24 September 2020.
    2.    tahap II pada tanggal 28 sampai 30 September 2020.
  2. Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua:
    1.    tahap I pada tanggal 22 sampai 24 Oktober 2020.
    2.    tahap II pada tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020.
  3. Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan:
    1.    tahap I pada tanggal 22 sampai 24 November 2020.
    2.    tahap II pada tanggal 28 sampai 30 November 2020.

Baca Juga: Sebabkan Kemandulan, Kenali Hama Penyakit Pada Kelengkeng dan Pengendaliannya

Untuk dapat menerima bantuan kuota internet, satuan pendidikan/lembaga penyelenggara pendidikan PAUD serta jenjang pendidikan dasar dan menengah harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Setelah itu, operator satuan pendidikan memastikan diri sudah terdaftar di Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan (https://sdm.data.kemdikbud.go.id), dan menginput data nomor ponsel pendidik dan peserta didik di aplikasi Dapodik.

Untuk jenjang pendidikan tinggi, perguruan tinggi wajib terdaftar di aplikasi PDDikti (https://pddikti.kemdikbud.go.id), dan pengelola PDDikti perguruan tinggi menginput data nomor ponsel mahasiswa dan dosen ke aplikasi PDDikti.

Setelah itu, Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikbud mengumpulkan data nomor ponsel pendidik dan peserta didik dari aplikasi Dapodik dan PDDikti.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING dan Jadwal BTS Tiny Desk Concert NPR Music, Tonton Malam Ini

Operator seluler bekerja bersama Pusat Data dan Teknologi Informasi untuk mengecek apakah nomor-nomor ponsel tersebut statusnya aktif.

Pemimpin dan operator satuan pendidikan dapat melihat hasil pengecekan operator seluler pada laman verifikasi validasi (https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id) dan PDDikti.

Untuk PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah, pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman verifikasi validasi (https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id).

Sedangkan untuk jenjang pendidikan tinggi, pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman kuota dikti (https://kuotadikti.kemdikbud.go.id). Operator seluler akan mengirimkan bantuan kuota data internet kepada nomor ponsel yang aktif dan telah dipertanggungjawabkan dalam SPTJM sesuai jadwal penyaluran.

Baca Juga: Tak Hanya Enak, Kelengkeng Bisa Cegah Penuaan Dini, Katarak, Hingga Bantu Proses Diet

Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama dan kedua memiliki masa berlaku masing-masing 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik.

Sedangkan bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat yang dikirim secara bersamaan di bulan November akan berlaku selama 75 hari terhitung sejak kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik. Setiap penerima bantuan hanya dapat menerima bantuan kuota data internet untuk 1 (satu) nomor ponsel setiap bulannya.***(Brilliant Awal/Galamedianews)

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x