Mendagri Tito Karnavian Berikan Tanggapan Terkait Minum Bir dan Cap Tikus Bisa Bunuh Covid-19

- 23 September 2020, 19:30 WIB
Mendagri Usul Alat Proteksi Covid-19 Wajib Sebagai Alat Peraga Kampanye
Mendagri Usul Alat Proteksi Covid-19 Wajib Sebagai Alat Peraga Kampanye /Antara

Baca Juga: Tak Kalah Cantik, Berikut 5 Tanaman Hias Daun yang Dapat Menghiasi Rumah Anda

Meski demikian, ia menegaskan alkohol 70 persen juga tak diperbolehkan untuk diminum langsung oleh manusia.

"Kalau alkohol 70 persen itu di minum gimana? Ya virusnya memang mati, tapi orangnya juga wafat. Karena manusia tidak bisa minum 70 persen. Spiritus itu," selorohnya.

Tito juga mewanti-wanti masyarakat maupun pemerintah daerah setempat tak terlena dengan kategori zona hijau penularan Covid-19. Ia meminta agar masyarakat di zona hijau waspada karena virus corona memiliki daya penularan yang cepat.

"Karena Covid punya kekuatan kecepatan penularan yang sangat tinggi. Karena virus ini, masuk lewat sistem pernafasan, sistem yang paling aktif dalam sistem kita. Kalau sistem pernafasan satu jam kita tahan, kita ga kuat," kata Tito.

Baca Juga: Berikut 4 Kebutuhan Psikologis Anak yang Harus Dipenuhi Orangtua Menurut Islam

Diketahui, banyak orang yang mempercayai bila minuman beralkohol mampu membunuh Virus Corona. Alhasil, penyalahgunaan tersebut justru memakan banyak korban jiwa di beberapa negara di dunia.

Di Iran misalnya dilaporkan 700 orang meninggal dunia setelah mengonsumsi alkohol yang tercemar metanol, dengan alasan bisa mencegah dan menyembuhkan dari infeksi corona.***(Dicky Aditya/Galamedianews)

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x