Daftar Sekarang, BLT PKH Rp 500 Ribu per KK dari Kemensos Mulai Cair dan Laporkan Jika Tak Dapat

- 24 September 2020, 14:45 WIB
Daftar Sekarang, BLT PKH Rp 500 Ribu per KK dari Kemensos Mulai Cair dan Laporkan Jika Tidak Dapa
Daftar Sekarang, BLT PKH Rp 500 Ribu per KK dari Kemensos Mulai Cair dan Laporkan Jika Tidak Dapa /Pixabay.com

RINGTIMES BANYUWANGI - Dana bantuan sosial atau bansos ke 9 juta keluarga senilai Rp 500 ribu per Kepala Keluarga (KK) dijadwalkan oleh Pemerintah akan dicairkan mulai bulan September 2020 ini.

Yang menjadi latar belakang dilakukannya hal ini adalah untuk menggenjot roda perekonomian dan mengurangi beban masyarakat dan meningkatkan daya belinya.

berbagai program mulai dari PKH, Bantuan Subsidi Upah (BSU), Bantuan Sembako, Kartu Prakerja, Kartu Sembako telah diluncurkan oleh pemerintah di waktu sebelumnya. Dan untuk kali ini adalah Bantuan Sosial (Bansos) yang diberikan per Kepala Keluarga dengan nominal Rp 500 ribu.

Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian

Pemerintah telah banyak mengeluarkan kebijakan-kebijakan serta program bantuan sosial di bulan September ini. Yang baru-baru ini salah satunya adalah bantuan subsidi pulsa dan paket data untuk masyarakat umum dan mahasiswa.

Hal ini diberikan karena untuk mengurangi beban biaya saat melakukan kegiatan dan belajar secara daring (online).

Berita ini sebelumnya telah terbit di Berita DIY dengan judul BLT PKH Rp 500 Ribu per KK dari Kemensos Mulai Cair, Ini Cara Daftar dan Lapor Jika Tak Dapat

Pemerintah akan menargetkan sebanyak 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) ini untuk dapat menerima bantuan sosial tersebut dan pemerintah mengalokasikan sebanyak 4,5 triliun untuk program bantuan sosial Rp 500 ribu per kepala Keluarga ini.

Baca Juga: Waspadai Hal Berikut, Perhatikan Perawatan Rutin Alocasia untuk Hasil Terbaik

"Akan ada 9 juta keluarga yang menerima bantuan kali ini dan dengan jumlah stimulus atau bantuan tunai senilai Rp 500 ribu per KK dan diberikan sekali saja," kata Asep Sasa Purnama selaku Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x