Terus Usik Papua, Indonesia Putuskan Asingkan Vanuatu

- 28 September 2020, 18:03 WIB
Negara Vanuatu.
Negara Vanuatu. /residency-bond.eu

RINGTIMES BANYUWANGI - Dalam Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Vanuatu menyinggung kembali dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua.

Atas tudingan tak berdasar tersebut langsung membuat diplomat muda Indonesia, Silvany Austin Pasaribu menyikat habis pernyataan itu.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Teuku Faizasyah mengatakan bahwa Indonesia akan membatasi hubungan dengan negara Vanuatu.

"Sikap Vanuatu yang tidak bersahabat menyebabkan Indonesia membatasi tingkat hubungan bilateral antarnegara," tutur Faizasyah kepada wartawan Senin 28 September 2020.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Galamedianews.com dengan judul Vanuatu Terus Usik Soal Papua, Indonesia Putuskan Asingkan Negara di Samudera Pasifik Itu

Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian

Tak hanya itu, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin pun mengkritik keras pernyataan Perdana Menteri Republik Vanuatu Bob Loughman soal masalah hak asasi manusia (HAM) Papua yang disampaikan dalam sidang umum PBB.

Ia menilai sikapnya tersebut tidak menghormati kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dia mengaku heran dengan Vanuatu yang kerap melontarkan masalah Papua sejak tahun 2016 hingga Sidang Umum PBB tahun 2020 saat ini.

Menurut dia, jangan sampai isu yang dilontarkan merupakan sebuah pesanan atau tidak berdasar yang akan berdampak pada negara Vanuatu tersebut nantinya.

Baca Juga: Akibat Foto dan Video Tak Senonoh Ibunya Tersebar, Anak SMP Laporkan Pelaku ke Polisi

"Sudah jelas dalam PBB kita sepakat bahwa seluruh anggota PBB menjaga stabilitas keamanan dan menciptakan perdamaian dunia. Vanuatu justru menghasut dunia dan menyebarkan hoaks kepada dunia," katanya.

Sebelumnya, Perdana Menteri Vanuatu Bob Loughman menyampaikan pelanggaran HAM oleh Indonesia di Papua masih berlanjut hingga sekarang.

Loughman mengatakan bahwa persoalan ini mendapat perhatian khusus dari negara di Pasifik. Pemimpin Pasifik bahkan telah menyerukan agar Indonesia memberikan izin kepada Dewan HAM PBB untuk mengunjungi Papua.

"Tahun lalu pemimpin Forum Kepulauan Pasifik menyerukan Indonesia untuk mengizinkan Dewan Ham PBB untuk mengunjungi provinsi Papua Barat," tutur Loughman dalam sidang tersebut.

Baca Juga: Tidak Apa-apa Mengulum Kemaluan Suami, Begini Hukumnya Menurut Islam

"Saya menyerukan Pemerintah Indonesia untuk merespons seruan pemimpin Pasifik."

Menanggapi hal ini, diplomat muda RI, Silvany Austin Pasaribu menyatakan bahwa Vanuatu bukanlah perwakilan warga Papua.

Silvany juga mempertanyakan mengapa Vanuatu "menceramahi" Indonesia soal isu HAM di Papua.

Padahal Vanuatu sendiri belum meratifikasi konvensi internasional tentang penghapusan diskriminasi rasial dan menandatangani perjanjian internasional tentang hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya.

Baca Juga: 3 Jenis Cairan Najis dan Tidak Najis yang Dikeluarkan Saat Berhubungan Suami Istri, Menurut Islam

Sebagai informasi, Indonesia hingga saat ini masih belum memiliki Kedutaan Besar di Vanuatu. Urusan bilateral Indonesia di Vanuatu dirangkap KBRI Canberra.

Vanuatu sendiri kerap mengangkat isu Papua dalam beberapa tahun terakhir. Alasan yang digunakan Vanuatu adalah bentuk perjuangan sesama ras Melanesia.

Sementara itu, negara yang terletak di tengah Samudera Pasifik ini tercatat hanya memiliki luas daratan selebar 12.189 kilometer persegi.

Dengan demikian, Vanuatu hanya sedikit lebih kecil dibanding Provinsi Sulawesi Barat yang memiliki luas 16.937 kilometer persegi.***(Dicky Aditya/Galamedianews)

 

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x