Beredar Hoaks di Facebook, Pemegang Kartu BPJS Dapat BLT Rp4 Juta per KK

- 29 September 2020, 18:55 WIB
Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 1-4 Belum juga Dapat, Ini Cara Lapor Online Agar Cair
Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 1-4 Belum juga Dapat, Ini Cara Lapor Online Agar Cair /Harapanrakyat.com/.*/Harapanrakyat.com

Bahwa, hoaks tersebut sebenarnya telah tersiar di media sosial pada tahun 2019 lalu.

Namun, narasi yang beredar pada saat itu terkait tunjangan hari raya bagi para peserta BPJS dengan nominal Rp 2 juta per KK.

Hal ini juga menarik klarifikasi dari pihak BPJS Kesehatan karena nama nya terkait di dalam informasi hoaks yang beredar di masyarakat ini.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma'ruf menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks, demikian pula dengan bantuan uang dari BPJS didasarkan pada Keppres Nomor 3 Tahun 2019 adalah tidak benar.

Baca Juga: Bisa Beri Pertanda Terjadinya Tsunami, Berikut Daftar Hewan Disebut Sensitif Bencana

Sebenarnya kebijakan BLT ini sebagai kebijakan sosial dilakukan pemerintah guna mengurangi beban masyarakat dari adanya pandemi Covid-19.

Salah satu bantuan sosial atau BLT yang digelontorkan pemerintah untuk membantu perekonomian masyarakat ialah dengan memberikan bantuan sebesar Rp 500 ribu per kepala keluarga (KK) untuk keluarga non PKH.

Program ini sudah diimplementasikan sejak September 2020 dengan total anggaran mencapai Rp 4,5 triliun, yang akan disalurkan ke 9 juta keluarga penerima manfaat (KM).***(Muhammad Firman/Jakbarnews)

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: JAKBARNEWS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x