Dianggap Mengkhawatirkan, Anies Baswedan Terancam Dicopot dari Jabatannya

- 1 Oktober 2020, 13:15 WIB
Dianggap Mengkhawatirkan, Anies Baswedan Terancam  Dicopot dari Jabatannya
Dianggap Mengkhawatirkan, Anies Baswedan Terancam Dicopot dari Jabatannya /

RINGTIMES BANYUWANGI - Lagi-lagi, Presiden Jokowi diminta oleh Arief Poyuono selaku Ketua Umum (Ketum) Lembaga, Pemantau Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (LPPC19-PEN) untuk menonaktifkan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Menurut Arief Priyono hal tersebut terjadi karena Anies telah mengumumkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat tanpa sepengetahuan pemerintah pusat, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Gubenur DKI Jakarta sudah jelas jelas melakukan mbalelo pada presiden Joko Widodo dan membuat kebijakan PSBB ketat di Jakarta tanpa meminta izin pemerintah pusat dan hanya Anies Baswedan yang membuat aturan PSBB ketat dari seluruh kepala daerah di Indonesia," ujarnya dalam keterangan yang diterima ringtimesbanyuwangi.com dari Portal Surabaya, Rabu 30 September 2020.

Baca Juga: Cek Namamu Sekarang, BLT Subsidi Gaji BPJS Sudah Cair 87 Persen

Jika Anies tidak segera dinonaktifkan, ia khawatir bahwa langkah Anies akan ditiru oleh kepala daerah lain.

Berita ini sebelumnya telah terbit di Portal Surabaya dengan judul Anies Baswedan Terancam Dicopot Jabatannya Sebagai Gubernur DKI Jakarta, Mengapa?

"Kalau Presiden tidak mengambil tindakan untuk menonaktifkan segera Anies Baswedan, ini akan membuat kepala kepala daerah lainnya akan melakukan mbalelo pada presiden, dan ke depan bukan cuma kebijakan PSBB saja mereka mbalelo, tapi nantinya juga pada kebijakan lainnya," kata Arief Payuono.

Anies sebelumnya memutuskan untuk menarik rem darurat tersebut dan kembali menerapkan PSBB total sebagaimana awal pandemi Covid-19 lalu.

Baca Juga: Cek Akun Anda Sekarang, Prakerja Gelombang 10 Berubah Menjadi 'Sedang Dievaluasi Lagi'

Oleh karena itu aktivitas perkantoran di Jakarta, mulai tanggal 14 September 2020 dilakukan dari rumah. Namun, hanya ada 11 bidang esensial yang beroperasi.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Portal Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x