Dianggap Mengkhawatirkan, Anies Baswedan Terancam Dicopot dari Jabatannya

- 1 Oktober 2020, 13:15 WIB
Dianggap Mengkhawatirkan, Anies Baswedan Terancam  Dicopot dari Jabatannya
Dianggap Mengkhawatirkan, Anies Baswedan Terancam Dicopot dari Jabatannya /

RINGTIMES BANYUWANGI - Lagi-lagi, Presiden Jokowi diminta oleh Arief Poyuono selaku Ketua Umum (Ketum) Lembaga, Pemantau Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (LPPC19-PEN) untuk menonaktifkan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Menurut Arief Priyono hal tersebut terjadi karena Anies telah mengumumkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat tanpa sepengetahuan pemerintah pusat, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Gubenur DKI Jakarta sudah jelas jelas melakukan mbalelo pada presiden Joko Widodo dan membuat kebijakan PSBB ketat di Jakarta tanpa meminta izin pemerintah pusat dan hanya Anies Baswedan yang membuat aturan PSBB ketat dari seluruh kepala daerah di Indonesia," ujarnya dalam keterangan yang diterima ringtimesbanyuwangi.com dari Portal Surabaya, Rabu 30 September 2020.

Baca Juga: Cek Namamu Sekarang, BLT Subsidi Gaji BPJS Sudah Cair 87 Persen

Jika Anies tidak segera dinonaktifkan, ia khawatir bahwa langkah Anies akan ditiru oleh kepala daerah lain.

Berita ini sebelumnya telah terbit di Portal Surabaya dengan judul Anies Baswedan Terancam Dicopot Jabatannya Sebagai Gubernur DKI Jakarta, Mengapa?

"Kalau Presiden tidak mengambil tindakan untuk menonaktifkan segera Anies Baswedan, ini akan membuat kepala kepala daerah lainnya akan melakukan mbalelo pada presiden, dan ke depan bukan cuma kebijakan PSBB saja mereka mbalelo, tapi nantinya juga pada kebijakan lainnya," kata Arief Payuono.

Anies sebelumnya memutuskan untuk menarik rem darurat tersebut dan kembali menerapkan PSBB total sebagaimana awal pandemi Covid-19 lalu.

Baca Juga: Cek Akun Anda Sekarang, Prakerja Gelombang 10 Berubah Menjadi 'Sedang Dievaluasi Lagi'

Oleh karena itu aktivitas perkantoran di Jakarta, mulai tanggal 14 September 2020 dilakukan dari rumah. Namun, hanya ada 11 bidang esensial yang beroperasi.

Dan berikut adalah alasan Anies mengambil kebijakan tersebut, karena penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta yang kian meluas.

Akan tetapi, seiring meningkatnya kasus positif Covid-19, hal itu tidak mampu diimbangi dengan fasilitas kesehatan yang memadai.

Baca Juga: Pembahasan Soal IPA untuk SMP Sederajat

 

Anies juga telah mengakui bahwa keputusan sudah sesuai dengan arahan Presiden Jokowi tentang pengendalian kesehatan menjadi prioritas utama, apabila akan melakukan pemulihan ekonomi di situasi pandemi Covid-19.

Juru Bicara Kepresidenan menanggapi terkait hal itu, Fadjroel Rachman mengatakan jika Presiden Jokowi memandang pembatasan sosial skala mikro lebih efektif untuk meminimalisasi penyebaran virus Covid-19, daripada PSBB total.

Tiga orang menteri di kabinet Jokowi juga menanggapi keputusan Anies tentang PSBB total, bahkan mengkritik keras.

Baca Juga: Cocok Untuk Caption di Sosial Media, 45 Kata Bijak Ucapan Selamat Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober

Contoh oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, ia sempat menyebut anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) karena tertekan oleh pengumuman PSBB DKI Jakarta itu.

Kemudian, Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto juga sempat memperingatkan Anies tentang dampak PSBB Jakarta.

Pemberlakuan PSBB menurut Suparmanto pun berpotensi mengganggu kelancaran distribusi barang karena peran Jakarta dalam aliran distribusi nasional sangatlah sentral.

Baca Juga: Lirik Lagu Dangdut Sebelas Dua Belas oleh Nella Kharisma

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita juga tidak mau kalah, ia  menekankan bahwa, kinerja industri manufaktur bakal kembali tertekan akibat PSBB ketat di DKI Jakarta.

Kondisi tersebut akan semakin parah jika daerah lain mengambil langkah yang sama seperti yang dilakukan Anies.

Tidak hanya para menteri yang buka suara terkait pemberlakuan PSBB, pihak Istana juga buka suara.

Baca Juga: Ramalan Keuangan Zodiak Hari Ini Kamis, 1 Oktober 2020

Tenaga Ahli Kedeputian Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian, sebelumnya pernah mengingatkan Anies untuk berkoordinasi dengan kementerian terkait dahulu.

Namun, imbauan tersebut dijawab Anies dengan langsung berkoordinasi dengan pusat, salah satunya dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 untuk membahas PSBB DKI Jakarta, kemudian PSBB pun akhirnya dilakukan.

Jokowi belakangan ini memaparkan bahwa mini lockdown, atau karantina wilayah terbatas lebih efektif untuk menekan penyebaran Covid-19 dibandingkan PSBB ketat.

"Mini lockdown yang berulang ini akan lebih efektif," ujar Jokowi dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden pada Senin 28 September 2020 lalu.*** (Yohanes Bayu/Portal Surabaya)

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Portal Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah