RINGTIMES BANYUWANGI - PT PLN (Persero) secara resmi menurunkan tarif listrik untuk pelanggan nonsubsidi mulai hari ini, Kamis, 1 Oktober 2020.
Terdapat tujuh golongan pelanggan listrik nonsubsidi yang akan mendapatkan penurunan tarif ini.
Tujuh golongan tersebut yakni, rumah tangga berdaya 1.300 VA, 2.200 VA, 3.500 VA, 5.500 VA, 6.600 VA ke atas. Selain itu, bagi anda pelanggan bisnis berdaya 6.600 sampai dengan 200 kVA.
Artikel ini sebelmunya telah terbit di Galamedianews.com dengan judul Mulai Hari Ini PLN Turunkan Tarif Listrik Nonsubsidi untuk 7 Golongan
Baca Juga: Pentingnya Menjaga Keamanan Akun ShopeePay, Simak Caranya
Penyesuaian tarif listrik periode Oktober-Desember 2020 mengacu pada Surat Menteri ESDM kepada Direktur Utama PLN yang diberikan pada 31 Agustus 2020 lalu.
Terkait hal itu, PLN pun akan melakukan sosialisasi penyesuaian tarif ke pelanggan listrik di sejumlah wilayah guna mendukung kelancaran program pemerintah untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi corona.
Sebelumnya Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi menjelaskan pelanggan 7 golongan yang dimaksud adalah kelompok pelanggan tegangan bertegangan rendah.
Mereka mengalami penurunan tarif menjadi Rp1.444,70 per kWh atau turun sebesar Rp22,5 per kWh dari periode sebelumnya.