Beredar Isu Manipulasi Data Covid-19, Biaya Satu Pasien Capai Rp231 Juta

- 5 Oktober 2020, 13:30 WIB
Ilustrasi ruang isolasi pasien Covid-19.*
Ilustrasi ruang isolasi pasien Covid-19.* /Dok. Humas RSHS Bandung./

Ia menyebut ada orang yang divonis positif Covid-19, padahal hasil tesnya belum keluar. Setelah meninggal, hasilnya menunjukkan negatif.

Baca Juga: Hati-Hati, Berikut Bahaya dari Konsumsi Pepaya Berlebih bisa Membentuk Batu Ginjal

Moeldoko menjelaskan, kini setiap ada pasien yang meninggal di RS, dokter harus memberikan catatan data kematian.

Data tersebut selanjutnya akan diverifikasi sebelum akhirnya ditentukan Covid-19 atau bukan. Minusnya, penerapan sistem itu akan menimbulkan keterlambatan data angka kematian.

Namun, kalangan dokter tidak terima dengan tudingan Moeldoko dan Ganjar. Di media sosial, para dokter ramai-ramai menyampaikan protes.

Protes juga dilayangkan dokter yang juga akademisi Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Tonang Dwi Ardyanto. Dia menilai pernyataan Moeldoko-Ganjar membuat runtuhnya kepercayaan masyarakat kepada pelayanan kesehatan. Padahal, kepercayaan adalah harga paling mahal bagi seorang dokter.

Baca Juga: BREAKING NEWS, Siang Ini Nusa Tenggara Timur Diguncang Gempa 5,1 Magnitudo!

Namun ternyata jika melihat biaya yang harus dikeluarkan untuk pasien yang terkena Covid-19 bisa membuat publik kaget.

Dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-275/MK 02/2020 tanggal 6 April 2020 yang memuat aturan serta besaran biaya perawatan pasien Covid-19, jika seorang pasien dirawat selama 14 hari, maka asumsinya pemerintah menanggung biaya sebesar Rp 105 juta sebagai biaya paling rendah.

Bahkan untuk pasien yang mengalami komplikasi, pemerintah setidaknya harus menanggung biaya Rp 231 juta per orang.

Biaya yang tidak sedikit jika dikalikan dengan jumlah pasien Covid-19 yang ada di Indonesia.***(Andriana/Mantra Sukabumi)

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah