RINGTIMES BANYUWANGI- Buntut panjang dari pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR dan pemerintah yang dilakukan pada Senin, 5 Oktober 2020 lalu menimbulkan amarah publik.
Berbagai penolakan terjadi di berbagai wilayah di Indonesia yang didominasi oleh kaum buruh dan mahasiswa.
Pasalanya, disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja ini dinilai mencoreng kesejahteraan serikat buruh dan pekerja.
Baca Juga: Khawatir Demo UU Cipta Kerja Ditunggangi Kepentingan Politik, Megawati Keluarkan Perintah
Aksi turun ke jalan yang dilakukan Aliansi BEM Seluruh Indonesia bertempat di Istana Rakyat, Jakarta hari ini Kamis, 8 Oktober 2020 dipadati sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas hingga serikat pekerja serta anak STM.
Sementara itu, warganet juga ikut meramaikan jagat media sosial dengan seruan hastag menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja ini.
Selain viral-nya ‘Dijual murah Gedung DPR’ yang sempat menghebohkan publik kemarin Rabu, 7 Oktober 2020, dugaan aksi peretasan situs resmi DPR RI yang terjadi pagi tadi Kamis, 8 Oktober 2020.
Baca Juga: 5 Manfaat Kunyit dan Cara Pengolahannya, Redakan Asam Urat hingga Atasi Mandul
Kedua aksi ini digadang akibat dari kemarahan publik atas sahnya UU yang mengatur pekerja tersebut.
Hingga pukul 12.00 WIB pagi tadi, laman DPR RI www.dpr.go.id tidak bisa diakses oleh publik.