Mahfud MD Ancam Proses Hukum Aktor-aktor di Balik Demo UU Cipta Kerja

- 9 Oktober 2020, 11:10 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD saat memberikan keterangn pers terkait UU Cipta Kerja di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat 9 Oktober 2020.
Menkopolhukam Mahfud MD saat memberikan keterangn pers terkait UU Cipta Kerja di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat 9 Oktober 2020. /Tangkapan layar dari Youtube Kemenkopolhukam

RINGTIMES BANYUWANGI - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tidak segan-segan akan memproses hukum pelaku dan aktor-aktor yang sengaja menunggangi demonstrasi tolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja.

Mahfud MD akan mengenai hukum kepada pelaku dengan tindakan anarkis kriminil di sejumlah daerah.

Dia bahkan mengulangnya beberapa kali dalam pernyataan yang ia tegaskan saat konferensi pers, Kamis 8 Oktober 2020 malam.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Galamedianews.com dengan judul Diulang Hingga Dua Kali, Mahfud MD Ancam Seret Penunggang Demo UU Cipta Kerja ke Proses Hukum

Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!

Dalam hitungan galamedia yang dikutip oleh ringtimesbanyuwangi.com, Mahfud mengulangnya hingga 2 kali.

"Pemerintah akan bersikap tegas dan melakukan proses hukum terhadap semua pelaku dan aktor yang menunggangi atas aksi-aksi anarkis yang sudah berbentuk tindakan kriminal," tegasnya.

Pemerintah pun menyayangkan adanya aksi-aksi anarkis yang dilakukan oleh massa yang menolak UU Cipta Kerja dengan merusak fasilitas umum dan melukai petugas serta menjarah.
 
"Tindakan itu jelas merupakan kriminil dan tidak dapat ditolerir dan harus dihentikan," tegasnya seperti dikutip galamedia dari Antara.

Baca Juga: Pesona Kalanchoe, Tanaman Cocor Bebek yang Populer Sebagai Penghias Rumah

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x