RINGTIMES BANYUWANGI - Bantuan Subsidi Upah (BSU) alias BLT Subsidi Gaji BPJS tahap 5 Rp600 ribu per bulan sudah ditransfer ke rekening peserta penerima hari ini, Sabtu 10 Oktober 2020.
Akan tetapi, terdapat beberapa kriteria rekening karyawan yang pasti tidak akan dapat atau tidak cair.
Berdasarkan penuturan Menaker Ida Fauziah, bantuan subsidi gaji tahap 5 telah dicairkan ke lebih dari 600 ribu pekerja dari total 12,4 juta pekerja.
Data tersebut merupakan jumlah total data yang didapat dari penyaluran tahap 1 sampai tahap 5 yang datanya sudah masuk ke BPJS Ketenagakerjaan.
Artikel ini sebelumnya telah terbit di Beritadiy.com dengan judul Rekening Ini Dijamin Gagal Ditransfer BLT Subsidi Gaji BPJS, Begini Cara Cek dan Lapor agar Cair
Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!
"Insyaa Allah besok akan bisa dicairkan sebagaimana sebelumnya akan disampaikan kepada KPPN. Kemudian KPPN mencairkan kepada bank penyalur, dari bank penyalur akan disampaikan kepada penerima subsidi gaji/upah," kata Menaker Ida Fauziah seperti dilansir dari Antara, Selasa pekan ini.
"Alhamdulillah mudah-mudahan kita bisa menyelesaikan seluruh subsidi upah ini kepada penerima 12,4 juta penerima program. Semuanya sudah diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan," tambah Ida.
Sebagai informasi, data dari BP Jamsostek yang masuk ke Kemnaker kemudian diverifikasi ulang kemudian diberikan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).