Ternyata Rekening Ini Tidak Dapat BLT Subsidi Gaji Tahap 5, Berikut Cara Cek dan Lapor

- 10 Oktober 2020, 11:40 WIB
Ilustrasi BLT Non PKH
Ilustrasi BLT Non PKH /Pikiran-rakyat.com

Karyawan yang merasa mempunyai masalah tersebut bisa lapor atau menyampaikan keluhan dan aduan terkait penyaluran bantuan ini secara online laman resmi Kemnaker, https://bantuan.kemnaker.go.id.

Karyawan yang ingin mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bantuan subsidi gaji BPJS atau tidak melalui website Kemnaker:

1. Buka website resmi Kemnaker di www.kemnaker.go.id

2. Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website3. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu

Baca Juga: Cara Lapor BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Rp1,2 Juta Jika Belum Ditransfer

3. Klik "Daftar Sekarang"

4. Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor hp yang didaftarkan

5. Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP dengan carakembali ke laman Kemanker.go.id dan klik tombol "Masuk atau Login"

6. Isi kolom formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan.

7. Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainnya

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah