Viral Rumah Ketua DPR RI Dibakar Pendemo, Cek Faktanya Disini

- 10 Oktober 2020, 21:00 WIB
Massa Aksi Tolak UU Cipta Kerja melempari gedung DPRD Kota Malang
Massa Aksi Tolak UU Cipta Kerja melempari gedung DPRD Kota Malang /Imron Hakiki/Portal Surabaya

RINGTIMES BANYUWANGI ­– Sebuah video yang berisi tentang kericuhan aksi anarkis pendemo mahasiswa yang menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja dibagikan oleh sebuah akun Facebook dengan nama Sopian Ldgambir.

Dalam video yang beredar tersebut, terlihat pendemo sedang membakar rumah yang disebut milik ketua DPR RI Puan Maharani.

Narasi yang diberikan dalam unggahannya tersebut adalah sebagai berikut, ” Rumah puan Maharani ketua umun DPR RI Dibakar para Demo."

Baca Juga: Jokowi Dua Kali Bertemu Pimpinan Serikat Pekerja dan Buruh, Sebelum UU Ciptaker Disahkan

Sebanyak 15 warganet merespon unggahan ini, serta lima lainnya berkomentar dan 12 kali dibagikan ulang.

Dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari Jurnal Garut, dari hasil penelusuran, klaim rumah Katua DPR RI Puan Maharani dibakar pedemo adalah salah.

Berita ini sebelumnya telah terbit di Jurnal Garut dengan judul Cek Fakta: Rumah Ketua DPR RI Puan Maharani Dibakar Pendemo, Videonya Beredar di Media Sosial

Faktanya, video tersebut adalah kericuhan di depan kantor DPRD Kota Malang saat aksi menolak pengesahan UU Ciptaker.

Potongan video kericuhan tersebut dimuat di situs Medcom.id. Dalam artikel video berjudul "Ricuh, Massa Demo Rusak Gedung DPRD Malang Kota".

Baca Juga: Soal UU Cipta Kerja, Akademisi Menilai DPR Membuat Jarak dengan Rakyat

Aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja (Ciptaker) di depan Gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Kamis 8 Oktober 2020, berujung ricuh. Sejumlah massa aksi melempar botol, batu hingga petasan ke arah gedung dewan.

Kondisi tersebut menyebabkan kaca di sejumlah sudut gedung DPRD Kota Malang pecah. Bahkan, kawat duri yang dipasang polisi pun juga ikut dirusak, hingga membuat massa aksi merangsek ke halaman gedung dewan.

Massa aksi sendiri merupakan perwakilan dari mahasiswa dan buruh se-Malang Raya yang tergabung dalam Aliansi Malang Melawan. Mereka memulai aksi dengan berorasi di kawasan perempatan Rajabali Kota Malang sekitar pukul 09.00 WIB.

Dilansir dari Medcom.id, Polresta Malang Kota menangkap sebanyak 80 orang. Kapolresta Malang Kota, Kombes Leonardus Simarmata menjelaskan saat demo berlangsung sempat terjadi benturan antara petugas keamanan dan massa aksi. Hingga saat ini polisi masih mendalami awal mula kericuhan yang terjadi dalam demo.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Jurnal Garut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x