Soal UU Cipta Kerja, Hotman Paris Siap Menghadap ke Istana, Minta Jokowi Tanya ke Prabowo

- 12 Oktober 2020, 21:35 WIB
Hotman Paris Hutapea.
Hotman Paris Hutapea. /Tangkapan Layar Instagram.com/@hotmanparisofficial

"Di mana diatur perkara kepailitan walaupun triliunan rupiah harus diputus dalam waktu 30 hari oleh pengadilan niaga. Kemudian dirubah menjadi 60 hari," kata dia.

Baca Juga: Bahaya, Berikut 5 Efek Samping Jika Terlalu Sering Gunakan Tisu Magic

"Bahkan untuk perkara penjadwalan utang PKPU harus diputus dalam waktu 20 hari. Dan sampai sekarang berhasil dengan baik," lanjutnya.

Melihat adanya sejarah krisis moneter 1998 itu, Hotman Paris berniat datang ke Istana Negara untuk memberikan pandangannya ke presiden Jokowi. Khususnya terkait dengan UU Cipta Kerja saat ini.

"Saya siap datang ke Istana untuk memberikan masukan-masukan kepada Bapak Presiden tentang praktik pengadilan, khususnya pengadilan perburuhan," terangnya.

"Karena sangat memakan waktu dari mulai Depnaker sampai Mahkamah Agung untuk buruh yang gajinya cuma 3 sampai 5 juta, pesangonnya dikit, mana kuat dia membiayai perkara," tandas dia.

Baca Juga: Meghan Markle Disebut Langgar Aturan Elizabeth II Lagi Usai Mundur dari Kerajaan

Dalam unggahan sebelumnya, Hotman juga mengungkap hal serupa. Bahkan ia menyarankan agar Jokowi bertanya kepada Prabowo Subianto, dan Erick Thohir tentang kualitasnya sebagai pengacara.

Hotman mengaku sudah 36 tahun berkecimpung di dunia tersebut dan sangat tertarik memberikan masukan kepada presiden.

"Bapak jJokowi yang terhormat, saya sebagai putra bangsa yang sudah 36 tahun menjadi pengacara tertarik untuk memberikan saran," katanya.

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x