Sehari Pelajari Omnibus Law, Hotman Paris Siap Temui Jokowi di Istana

- 12 Oktober 2020, 21:50 WIB
Sehari Pelajari Omnibus Law, Hotman Paris Siap Temui Jokowi di Istana
Sehari Pelajari Omnibus Law, Hotman Paris Siap Temui Jokowi di Istana /Instagram/hotmanparisofficial Instagram/jokowi /

RINGTIMES BANYUWANGI – Seluk beluk Omnibus Law sudah selesai dipelajari oleh pengacara kondang tanah ait, Hotman Paris Hutapea.

Bahkan, Hotman Paris telah mengaku bahwa ia hanya butuh sehari saja untuk mempelajari dan membaca pasal-pasal di Omnibus Law terkhusus UU Cipta Kerja.

Melalui akun instagramnya, Hotman memberikan pengakuannya tersebut.

Baca Juga: Popularitas Janda Bolong, Tanaman Duda Korengan dan Rondo Meteng Juga Viral

Dalam postingan di akun Instagramnya tersebut, Hotman mengaku siap untuk  datang ke Istana Negara menghadap Presiden Jokowi.

Berita ini sebelumnya telah terbit di Zona Jakarta dengan judul Sehari Saja Bagi Hotman Paris Pelajari Omnibus Law, Kini Ia Siap Menghadap Presiden Jokowi ke Istana

Untuk memberikan masukan hukum terkait nasib buruh di Indonesia usai adanya UU Cipta Kerja, Hotman sengaja ingin datang ke Istana Negara.

Hotman juga memposting jika pada saat tahun 1998 ketika Krisis Moneter ada pula UU sejenis Omnibus Law.

"Bapak Jokowi yang terhormat, Presiden-ku yang terhormat. Pada waktu krisis keuangan moneter pada 1998, atas desakan IMF dibuatlah Undang-undang Kepailitan," ungkap Hotman Paris seperti dikutip dari akun Instagramnya, @hotmanparisofficial, Minggu (11/10/2020) seperti dilansir ringtimesbanyuwangi.com dari zonajakarta.com, Senin (12/10/2020).

Baca Juga: Anies Baswedan Siapkan Pengamanan Ekstra untuk Sambut Demo Ormas Islam

Hotman menjelaskan UU Kepailitan itu bahkan diputus hanya dalam jangka waktu 60 hari.

"Di mana diatur perkara kepailitan walaupun triliunan rupiah harus diputus dalam waktu 30 hari oleh pengadilan niaga, kemudian dirubah menjadi 60 hari," jelasnya.

"Bahkan untuk perkara penjadwalan utang PKPU harus diputus dalam waktu 20 hari. Dan sampai sekarang berhasil dengan baik," lanjutnya.

Melihat adanya sejarah krisis moneter 1998 itu, Hotman Paris berniat datang ke Istana Negara untuk memberikan pandangannya ke presiden Jokowi.

Baca Juga: Ormas Islam akan Unjuk Rasa di Istana Negara Besok, Muhammadiyah Tidak Ikut

"Saya siap datang ke Istana untuk memberikan masukan-masukan kepada Bapak Presiden tentang praktik pengadilan, khususnya pengadilan perburuhan," terangnya.

"Karena sangat memakan waktu mulai dari Depnaker sampai Mahkamah Agung untuk buruh yang gajinya hanya 2 sampai 5 juta, pesangonnya dikit, mana kuat dia membiayai perkara," pungkasnya.*** (Beryl Santoso/Zona Jakarta)

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x