Terkait UU Ciptaker, Jokowi Adakan Rapat Virtual dengan Para Gubernur

- 13 Oktober 2020, 15:30 WIB
Terkait UU Ciptaker,  Jokowi Adakan Rapat Virtual dengan Para Gubernur
Terkait UU Ciptaker, Jokowi Adakan Rapat Virtual dengan Para Gubernur /Jakpusnews.com /YouTube Sekretariat Presiden

RINGTIMES BANYUWANGI – Pada Jumat 9 Oktober 2020,  Presiden Joko Widodo (Jokowi) melaksanakan rapat secara virtual bersama seluruh gubernur.

Dalam rapat tersebut, Jokowi meminta kepada para gubernur di berbagai wilayah di Indonesia untuk membantu pemerintah pusat menjelaskan Undang-undang (UU) Cipta Kerja kepada masyarakat di wilayahnya.

Pada kesempatan tersebut, Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat mengatakan bahwa Presiden Jokowi meminta para gubernur mendalami poin dalam UU Cipta Kerja yang disengketakan.

Baca Juga: Cek Sekarang, Telkomsel Beri Uang Gratis Rp5 Juta kepada Pengguna Telkomsel

"Problem kita komunikasi dan sosialisasi belum optimal, maka semua elemen termasuk pemerintahan diminta agar segera mendalami poin yang disengketakan untuk kemudian sosialisasi," kata Ridwan Kamil dalam sesi konferensi pers di Mapolda Jabar, Senin 12 Oktober 2020.

Berita ini sebelumnya telah terbit di PRFM News dengan judul Presiden Jokowi Minta Gubernur Dukung UU Cipta Kerja, Begini Kata Ridwan Kamil

Tidak hanya kepada para gubernur, perintah tersebut juga ditujukan kepada para menteri, TNI, Polri agar semuanya melakukan sosialisasi mengenai UU Cipta Kerja.

"Presiden juga memaparkan pasal-pasal yang dianggap provokasi hoaks, dan ini perintah umum tidak hanya ke gubernur tapi juga menteri-menteri terkait, kepolisian, TNI untuk semua melakukan proses sosialisasi," katanya.

Baca Juga: Bunga Anggrek Berbunga Lebat, Gunakan Racikan Pupuk Alami Air Kelapa Ini

Lebih lanjut dia berencana akan menggelar diskusi bersama sejumlah pihak terutama pihak yang terdampak langsung UU Cipta Kerja.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x