Dokumen yang anda butuhkan untuk mendaftar yaitu:
1. Akta Pendirian entitas bisnis Anda
2. Akta Perubahan Terakhir (Lampirkan hanya jika ada perubahan pada struktur jajaran direktur terkait status Anda sebagai pendaftar) dari entitas bisnis Anda
3. Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari entitas bisnis Anda
Selanjutnya, apabila syarat dan kelengkapan dokumen anda sudah lengkap silahkan mendaftar dalam laman resmi pendaftaran bantuan dari Facebook yaitu https://id-id.facebook.com/business/small-business/grants.
Baca Juga: Cara Dapat Banpres UKM Rp2,4 Juta, Berikut Syarat dan Kantor Pendaftarannya
Apabila ada kendala maupun pertanyaan silahkan menghubungi pihak Facebook melalui email [email protected].
Untuk mengetahui pengajuan anda diterima atau tidak dari pihak penyelenggara bantuan, Facebook, silahkan cek email anda secara berkala.***