1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar pada data sensus dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar (disesuaikan dengan instansi yang dituju).
Baca Juga: Raup Untung Puluhan Juta, Begini Cara Berternak Lovebird Agar Cepat Bertelur dan Beranak
3. Tidak pernah terlibat tindak pidana dan kejahatan yang membuat orang tersebut dipenjara atas putusan hukum.
4. Tidak sedang menjabat sebagai PNS, CPNS, TNI/POLRI.
5. Tidak pernah di-PHK atau diberhentikan secara hormat atas permintaan sendiri atau secara tidak hormat sebagai PNS/ASN, TNI, POLRI, atau pegawai swasta.
6. Tidak terlibat sebagai anggota atau pengurus partai politik.
Baca Juga: Sindir Ali Mochtar Ngabalin, Rocky Gerung Sebut Kagum Kemampuan Ngabalin Hina Otak Sendiri
7. Memiliki kualifikasi dan latar pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dipilih.
8. Sehat jasmani dan rohani.