Setelah pembayaran termin I selesai disalurkan untuk 5 tahap, Kemnaker akan melakukan evaluasi sebelum pembayaran termin II mulai disalurkan.
Pemerintah menargetkan untuk penyaluran bantuan termin II tersebut akan mulai disalurkan pada akhir Oktober 2020 atau paling lambat penyalurannya akan dimulai awal November nanti.
Sedangkan anggaran yang digunakan untuk menyalurkan bantuan tersebut mencapai Rp37,7 triliun.
Baca Juga: Minuman Berikut Mampu Membersihkan Ginjal, Air Kelapa Hingga Jus Wortel
Program bantuan pemerintah berupa BLT subsidi gaji/upah ditargetkan bagi 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (per 30 Juni 2020).
Akan tetapi, hingga batas akhir penyerahan data penerima, data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12.272.731 pekerja/buruh.
Sehingga sisa dana yang dianggarkan dapat segera dikembalikan untuk dialokasikan kepada penerima bantuan yang lain seperti bantuan untuk guru honorer. ***(Feby Pristiwanta Santoso/Semarangku)