Fadli Zon menjelaskan bahwa seharusnya naskah itu sudah dibagikan ke semua anggota dewan pada rapat paripurna pengesahan UU pada Senin, 05 Oktober 2020.
Baca Juga: Menikah dengan Adat Minang, Nikita Willy dan Indra Priawan Sah Jadi Suami-Istri
"Dari sisi prosedural saya kira banyak kelemahan dalam prosedural ini karena terlampau terburu-buru, tergesa-gesa," jelas wakil ketua umum partai Gerindra tersebut.***(Syafi’ul Qulub/Jurnal Presisi)