Jika anda pelaku UMKM di area tersebut maka berikut syarat dan dokumen, serta cara daftar bantuan UMKM dari Facebook.
Syarat:
- Merupakan perusahaan bisnis
- Memiliki antara 2 hingga 50 karyawan per 1 Januari 2020
- Telah menjalankan usaha lebih dari 1 tahun
- Telah mengalami tantangan dari COVID-19
- Berlokasi hanya di Jabodetabek
Baca Juga: Rilis Dua Lagu Baru, Maliq & D’Essentials Usung Karakter Vintage dan Nuansa 80an
Dukumen:
- Akta Pendirian entitas bisnis Anda