Cara Cek Penerima Bantuan BLT BPUM Rp2,4 Juta, Login Sekarang Juga

- 20 Oktober 2020, 15:00 WIB
Login Sekarang, Cara Cek Penerima Bantuan BLT BPUM Rp2,4 Juta
Login Sekarang, Cara Cek Penerima Bantuan BLT BPUM Rp2,4 Juta /@aksara/

Seperti dilansir Ringtimesbanyuwangi.com dari Indonesia.go.id, syarat tersebut adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Lirik Lagu Cintaku Tak Terbatas Waktu Dinyanyikan Happy Asmara

- Warga Negara Indonesia;

- Memiliki nomor induk kependudukan (NIK);

- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR);

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

Baca Juga: Lirik Lagu Kopi Dangdut Dinyanyikan Vita Alvia

- Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Sedangkan, calon penerima BPUM harus diusulkan oleh pengusul BPUM. Para pengusul BPUM tersebut adalah:

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x