Cek Lagi Syarat Resmi Daftar BLT UMKM Jika Nomor eKTP Tak Terdaftar Sebagai Penerima BLT UMKM

- 23 Oktober 2020, 20:15 WIB
BLT
BLT /ANTARA - Evy R. Syamsir/

Baca Juga: 6 Cara Membasmi Rumput Liar di Halaman Rumah, Cukup dengan Bahan Dapur

Persyaratan :

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Mempunya Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Memiliki Usaha Mikro
  4. Bukan ASN, TNI/POLRI, Serta Pegawai BUMD/BUMN
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan KUR

Baca Juga: 7 Jenis Sayuran yang Dianjurkan Bagi Penderita Asam Urat

Jika persyaratan sudah terpenuhi, akan ada konfirmasi untuk penyaluran dana bantuan langsung tunai tersebut melalui pesan singkat (SMS) yang mengarahkan untuk segera melakukan verifikasi ke bank penyalur untuk pencairan.

Setelah menerima konfirmasi SMS, diharapkan penerima SMS bisa mendatangi Kantor BRI terdekat dengan membawa KTP dan bukti SMS sebagai konfirmasi.***

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: KemenkopUKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x