RINGTIMES BANYUWANGI – Beberapa waktu ini, beredar sebuah kabar melalui broadcst WhatsApp yang berisi tentang cara mengecek apakah pemilik SIM C mendapatkan bantuan Covid-19 atau tidak.
Dalam pesan yang beredar tersebut disebutkan bahwa pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) C bisa mengetahui apakah dirinya mendapatkan bantuan Covid-19 Rp900 ribu per bulan selama 3 bulan berturut-turut.
Dan itu bisa dilakukan caranya hanya dengan mengunjungi tautan yang turut disertakan dalam tautan pesan yang beredar tersebut.
Baca Juga: Cara Baru Bayar QRIS, Unggah QRIS ke ShopeePay Dari Galeri Ponsel
Baca Juga: 7 Resep Ramuan Herbal Ampuh untuk Mengatasi Asam Lambung Hingga Tukak Lambung
Adapun narasi lengkap yang ditertulis dalam broadcst pesan WhatsApp tersebut adalah sebagai berikut:
"Monggo warga yang sudah punya SIM C
Boleh coba dicek apakah SIM C Anda dpt bantuan covid-19 Rp.900.000/bln selama 4 bln.
Mulai September s.d Desember 2020. dilink ini https://s.id/ektp-covid19," demikian narasi yang terdapat dalam pesan berantai.
Baca Juga: 10 Peristiwa Penting Menjelang Kelahiran Nabi Muhammad SAW, Salah Satunya Berhala Bersujud