Habib Rizieq Akan Segera Pulang ke Indonesia, Pihak Kepolisian: Kasus Hukum Akan Terus Diproses

- 29 Oktober 2020, 17:30 WIB
Pengamat Beberkan Ada Udang Dibalik Batu Atas Isu Kepulangan Habib Rizieq : Menggoyang Pemerintahan
Pengamat Beberkan Ada Udang Dibalik Batu Atas Isu Kepulangan Habib Rizieq : Menggoyang Pemerintahan /Foto: Antara/ Antara

RINGTIMES BANYUWANGI – Kasus hukum dari pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq telah dipastikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Polisi Awi Setiyono masih akan terus diproses.

Pernyataan tersebut diungkapkannya seiring dengan kabar atas kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia dalam waktu dekat ini.

"Kita lihat nanti dari Polda. Kan, kasusnya ada beberapa di Polda Metro dan Polda Jabar, nanti kita lihata. Harus kami cek ke Polda sudah sejauh mana," kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2020) seperti dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari RRI.

Baca Juga: Cara Baru Bayar QRIS, Unggah QRIS ke ShopeePay Dari Galeri Ponsel

Baca Juga: 7 Resep Ramuan Herbal Ampuh untuk Mengatasi Asam Lambung Hingga Tukak Lambung

Meskipun demikian, pengamanan khusus tidak akan diterapkan oleh pihak kepolisian untuk kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia.

"Ya, kalau mau pulang silakan saja, tidak ada (pengamanan khusus)," kata dia.

Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab, menyatakan akan kembali ke Indonesia dalam waktu dekat.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Habib Rizieq dalam video yang beredar viral di media sosial, Senin (26/10/2020).

Baca Juga: Cek Fakta, Pemilik SIM C Akan Mendapatkan Bantuan Covid-19 Rp 900 Ribu dari Pemerintah

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x