RINGTIMES BANYUWANGI – Baru-baru ini, Tim Narasi TV mengunggah sebuah video reportase yang menganalisis pelaku pembakar Halte TransJakarta Sarinah pada aksi demonstrasi di Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2020.
Ahli hukum tata Negara, Refly Harun menanggapi perihal video yang ramai menjadi bahan perbincangan publik yang dibuat oleh tim Najwa Shihab ini.
Dari unggahan video di kanal YouTube Refly Harun, ia membedah mengenai persoalan aksi unggahan yang kerap dikaitkan dengan kerusuhan.
Baca Juga: Jajan Murah dan Hemat Hanya Rp1, Simak Caranya di Sini
Refly pun mengatakan terdapat perbedaan antara aksi unjuk rasa, demonstrasi yang merupakan hak konstitusional, dan kerusuhan.
“Kita betul-betul harus bisa membedakan ini agar tidak mendelegitimasi soal yang terkait dengan hak konstitusional ini,” ujar Refly, dikutip oleh ringtimesbanyuwangi.com dari PORTAL JEMBER dari kanal YouTube Refly Harun, Sabtu, 31 Oktober 2020.
Artikel ini sebelumnya telah terbit di Portaljember.com dengan judul Tanggapi Video Tim Najwa Shihab, Refly Harun Yakin Ada Agenda Tersembunyi di Balik Pembakaran Halte
Menurut Refly, tidak benar jika ada yang menyebut demonstrasi adalah sampah demokrasi. Justru yang patut disebut “sampah” adalah aksi kerusuhan.
Baca Juga: Penderita Asam Urat Batasi 5 Sayur-sayuran Tinggi Purin Berikut Ini
Refly pun menegaskan, massa yang melakukan aksi unjuk rasa adalah warga negara yang tengah melaksanakan hak konstitusional.