Perangi Pandemi Covid 19, Pemerintah Turunkan Harga RT PCR

18 Agustus 2021, 22:00 WIB
Ini adalah salah satu cara pemerintah untuk melakukan tracking covid-19, dengan cara menurunkan harga dari tes RT PCR /Pixabay/

RINGTIMES BANYUWANGI – Pemerintah menurunkan harga dari tes RT PCR yang selama ini cukup mahal.

Untuk memerangi pandemi yang saat ini melanda negara Indonesia, pemerintah melakukan penurunan tarif untuk tes RT PCR.

Penurunan ini bertujuan untuk memudahkan seseorang jika ingin melakukakn tes RT PCR agar tracking terhadap orang yang terinfeksi lebih mudah dilakukan.

Penurunan harga ini juga akan membuat lebih banyak orang tertarik untuk melakukan tes tersebut.

Baca Juga: Ungkap Alasan Semua Penyakit Dianggap Covid 19, Dokter Spesialis: Bukan Hanya Karena PCR

Tes PCR merupakan tes yang digunakan untuk mendeteksi adanya partikel virus dengan cara amplifikasi atau memperbanyak materi genetic virus menggunakan teknik PCR atau Polymerase Chain Reaction.

Untuk pengambilan sempel dari tes RT PCR ini juga dengan cara swab.

Dilansir dari Youtube Kementrian Kesehatan RI pada Rabu 18 Agustus 2021, Pemerintah telah menentukan batas tarif tertinggi pemeriksaan PCR menjadi Rp495.000 untuk wilayah Jawa dan Bali serta Rp525.000 untuk daerah di luar pulau Jawa.

Baca Juga: Hasil Swab PCR Tim Indonesia, Pukul Telak Penyelenggara All England 2021

Dari angka tersebut tarif pemeriksaan PCR telah mengalami penurunan sekitar 45 persen dari harga awal yang dapat kita temui.

Dalam keterangannya, Kemenkes RI juga menyampaikan agar Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten Kota harus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberlakuan batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan tes PCR sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Dalam pemberitahuan dari Dinas Kesehatan juga menerangkan bahwa untuk mendapatkan hasil dari tes PCR membutuhkan waktu minimal 8 jam.

Baca Juga: Corona, Uni Emirate Arab Menginstruksikan Tes PCR Bagi Semua Pendatang Bandara

Dalam akhir video Kementrian Kesehatan Republik Indonesia selalu menyelipkan pesan berupa selalu terapkan protokol kesehatan 5M, dan segera lah melakukan vaksinasi.

Karena hal itu dapat mencegah terinveksinya virus lebih baik agar kita bisa terus senantiasa sehat dan tidak terkena virus tersebut.***

Editor: Shofia Munawaroh

Tags

Terkini

Terpopuler