Yahya Waloni Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Ditangkap, Ferdinand: Tak Kuat Mental

28 Agustus 2021, 06:35 WIB
Yahya Waloni ditangkap atas dugaan ujaran kebencian, sempat dilarikan ke rumah sakit, ini komentar Ferdinand. /Twitter @Pai_C1

RINGTIMES BANYUWANGI – Penangkapan Yahya Waloni oleh pihak berwajib dilakukan pada Kamis, 26 Agustus 2021 kemarin.

Ditangkapnya Yahya Waloni disebut terkait dengan ujaran kebencian pada konten dlam cermaah-ceramah yang dijalaninya.

Namun baru saja ditangkap, Yahya Waloni dikabarkan dilarikan ke rumah sakit karena merasa lemas dan sakit.

Baca Juga: Usia Ideal Anak Masuk Pondok Pesantren, Buya Yahya Beri Penjelasan

Tampak lemas dan tak berdaya, Yahya Waloni akhirnya diboyong ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Hal tersebut memantik komentar dari Eks Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean yang menyebut Yahya Waloni tak cukup kuat mental.

“Yahya Waloni lemah, tak kuat mental dan lemas mungkin sakit,” kata Ferdinand Hutahaean sebagaimana dikutip dari akun Twitter @FerdinandHaean3 pada Jumat, 27 Agustus 2021.

Baca Juga: Dosa Orang Bunuh Diri Tak Bakal Diampuni, Benarkah? Buya Yahya Beri Jawaban

“Waloni, masa kamu kalah sama M Kece yg lbh kurus dari badanmu? Garang dan sangar dong, jangan layu sebelum berkembang..!! Payah..!!” lanjutnya dalam cuitan di Twitter.

Tak hanya itu, Ferdinand Hutahaean juga mengunggah tangkapan layar pemberitaan dilarikannya Yahya Waloni ke rumah sakit.

Cuitan Ferdinand Hutahaean juga mendapat komentar balik dari netizen dalam kolom komentar.

Baca Juga: Khawatir Kelompok Radikal Indonesia Bangkit Gegara Lihat Taliban, Pengamat: Jangan Kutik

“Katanya gak takut Ama siapa pun,” kata akun Twitter @BanureaSabam.

“Hilang selera makannya bang...langsung drop,” kata akun @agussusilo7562.

Sebelumnya, Yahya Waloni ditangkap karena adanya ujaran kebencian terkait SARA atau Suku, Ras, Agama, dan Antar golongan.

Baca Juga: Afghanistan Makin Mencekam, ISIS Tanggung Jawabi Ledakan Bom di Bandara Kabul

Hingga saat ini status Yahya Waloni masih belum dijelaskan karena menunggu informasi tambahan dari penyidik di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

"Nanti akan dijelaskan, saya masih menunggu data dari Bareskrim," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.***

Editor: Suci Arin Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler