TKA China Makan Buaya yang Dilindungi, Media Asing Soroti Hukumannya

30 Agustus 2021, 06:30 WIB
Buaya dikuliti dan dimakan TKA China di Sulawesi Tenggara, ini sorotan media asing. /Pexels/Rene Ferrer

RINGTIMES BANYUWANGI – Media asing menyoroti kekejaman TKA China mengkonsumsi buaya di Sulawesi Tenggara.

Sebuah foto dan video beredar mengenai TKA China yang tampak menguliti seekor buaya dengan ukuran 3 meter.

Bukan hanya dikuliti saja, buaya tersebut ternyata dikonsumsi atau dijadikan makanan oleh beberapa TKA China tersebut.

Baca Juga: TKA Dilarang Masuk Indonesia Selama PPKM, Said Didu: Sampai 25 Juli Aja?

Hal ini membuat media China SCMP mengangkat pemberitaan mengenai apa yang dilakukan TKA China tersebut.

Berita yang diangkat SCMP tersebut memiliki judul 'Chinese workers in Indonesia face five years in jail after killing, eating protectected crocodile.

Artinya Pekerja asal China di Indonesia menghadapi hukuman 5 tahun penjara setelah membunuh dan menyantap buaya dilindungi.

Baca Juga: WNA China Kerjakan Proyek Strategis Nasional, Stafsus BUMN: TKA Tak Masuk, Produksi Indonesia Berhenti

Sebagai konsekuensi Badan Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Tenggara sedang mengusut pihak TKA China yang menguliti buaya hingga dikonsumsi padahal termasuk hewan yang dilindungi.

Dalam proses hukumnya, pihak penegak hukum digandeng untuk menyelidiki oknum yang menyantap buaya tersebut.

Pihak perusahaan PT OSS menyampaikan permintan maaf karena tidak mengetahui jika buaya merupakan hewan yang dilindungi di Indonesia.

Baca Juga: Polemik Mudik 2021: Anggota DPRD Lolos Penyekatan hingga TKA China Masuk untuk Proyek Jokowi

"Buaya tersebut akan dikonsumsi oleh mereka, aturan buaya dilarang dibunuh mereka tidak tahu," sebut Tommy selaku juru bicara PT OSS.

Selain itu Tommy juga menyebut TKA China mengatakan buaya didapat setelah ditawarkan oleh warga di Konawe, Sulawesi Tenggara.***

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler