Protes PCR Jadi Syarat Naik Pesawat, Anggota DPR: Makin Ribet

24 Oktober 2021, 17:28 WIB
Anggota DPR komentari syarat swab PCR untuk naik pesawat. /Pixabay/Analogical

RINGTIMES BANYUWANGI – Anggota DPR Komisi IX Putih Sati turut menanggapi protes maryarakat terkait kebijakan PCR sebagai syarat naik pesawat.

Sebagaimana diketahui, pemerintah menerbitkan aturan baru mengenai syarat perjalanan penerbangan dengan menggunakan tes Swab PCR untuk calon penumpang pesawat.

Aturan penerbangan atau perjalanan udara tersebut kemudian menuai kontroversi di berbagai kalangan masyarakat.

Baca Juga: dr Tirta Tak Setuju Aturan Swab PCR untuk Naik Pesawat: Cukup Screening Antigen

Selain dr Tirta, Putih Sati pun memberi sorotan pada aturan swab PCR untuk syarat penerbangan tersebut.

Ia meminta pemerintah mengkaji kembali mengenai syarat penerbengan tersebut yang berpotensi menyulitkan masyarakat.

“Kami meminta pemerintah mengkaji ulang aturan baru yang mewajibkan tes PCR bagi penumpang pesawat,” kata Putih yang diterima Parlementaria.

Baca Juga: Perangi Pandemi Covid 19, Pemerintah Turunkan Harga RT PCR

Putih Sati juga menyebut aturan tampak semakin susah sementara kasus Covid-19 makin menyusut beberapa waktu ke bekalang ini.

“Makin susut Covid-19 kok aturannya makin ribet. Negara lain yang turun angka kejadian Covid-19-nya justru melonggarkan,” ungkapnya.

Menurutnya, kebijakan aturan kewajiban PCR akan membuat masyarakat keberatan untuk bangkit dalam memulihkan ekonomi.

Baca Juga: Hasil Swab PCR Tim Indonesia, Pukul Telak Penyelenggara All England 2021

“Ini memberatkan masyarakat yang akan bergerak kembali memulihkan perekonomian,” kata Putih.

“Partisipasi masyarakat untuk bersama-sama menghentikan pandemi dengan kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan dan kesediaan mengikuti vaksin perlu diapresiasi juga oleh pemerintah, bukan justru makin diberatkan dengan biaya-biaya lain,” sambung Putih.***

Editor: Shofia Faridatuz Zahra

Sumber: dpr.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler