Disebut Angkuh, Serikat Rakyat Banyuwangi Tuntut Pembubaran Asosiasi Kepala Desa

2 Februari 2023, 20:05 WIB
Serikat Rakyat Banyuwangi diterima perwakilan DPRD Banyuwangi /Fitri Anggiawati/

RINGTIMES BANYUWANGI- Serikat Rakyat Banyuwangi (SRB) menggelar demo di Gedung DPRD Banyuwangi pada Kamis, 2 Februari 2023.

Selain menentang tuntutan kepala desa se-Indonesia terkait perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi sembilan tahun, mereka juga dengan tegas meminta asosiasi atau perkumpulan kepala desa dibubarkan.

“Harapan saya, ada penekanan dari DPRD Banyuwangi untuk membubarkan asosiasi kepala desa. Jika hal ini tidak dilakukan, kami akan menyuarakan hal itu karena telah melanggar aturan undang-undang,” kata seorang pengacara yang tergabung dalam aksi tersebut, Rifki Prihartawan.

Ia pun memberikan setumpuk berkas kepada Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi Ficky Septalinda yang menerima aspirasi para demonstran sebagai wakil lembaga tersebut.

Baca Juga: Menentang Perpanjangan Masa Jabatan Kades, SRB Demo Kantor DPRD Banyuwangi

Rifki mengingatkan bahwa Ficky yang merupakan kader PDIP dan seluruh anggota DPRD Banyuwangi adalah pelayan masyarakat yang seharusnya juga dapat memberikan contoh terkait tata negara dan etika politik yang baik.

Bukan tanpa sebab, permintaan pembubaran tersebut didasarkan pada sikap para kepala desa yang disebut angkuh karena menyebut akan menghabisi suara partai yang tak mendukung tuntutan mereka.

“Padahal tugas partai adalah memberikan pendidikan politik yang baik untuk masyarakat,” tegasnya.

Jika pemerintah khususnya DPRD Banyuwangi tidak memberikan peringatan kepada para kepala desa atas sikap yang dilakukan, Rifki menyebut bahwa SRB lah yang akan menyuarakannya.

Baca Juga: Ratusan Kades Demo ke Jakarta, ASKAB: Masyarakat Tidak Perlu Bingung

Ia pun meminta ketegasan lembaga karena disebutnya salah satu tugas DPRD adalah mengawasi jalannya konstitusi.

Disebutnya juga kata-kata yang dikeluarkan para kepala desa tersebut menyakiti hati partai, karena sejatinya mereka juga meminta bantuan partai untuk meraih posisi yang diemban sekarang.

“Jadi jangan seakan-akan angkuh, arogan menekan DPR-RI untuk merevisi undang-undang,” tandasnya.

Poin-poin lain yang dibahas oleh SRB dan DPRD Banyuwangi adalah merasa keberatan karena kepala desa menuntut perpanjangan masa jabatan dengan mengatasnamakan rakyat.

Dikonfirmasi secara terpisah, Ficky Septalinda menyebut mengenai tuntutan pembubaran asosiasi akan dipelajari dulu oleh DPRD Banyuwangi.

DPRD akan meninjau tentang aturan mengenai boleh tidaknya kepala desa membuat atau tergabung dalam asosiasi.***

 

Editor: Dian Effendi

Tags

Terkini

Terpopuler