Imbas Tawuran, Polresta Banyuwangi Kumpulkan Pimpinan Perguruan Silat

16 Maret 2023, 19:19 WIB
Wakapolresta Banyuwangi AKBP Dewa Putu dalam konferensi pers rilis ungkap kasus perkelahian anggota perguruan silat /Polresta Banyuwangi/

RINGTIMES BANYUWANGI- Polresta Banyuwangi menggelar pertemuan bersama pimpinan perguruan perguruan silat se-Banyuwangi pada Rabu, 15 Maret 2023.

Pertemuan tersebut digelar sebagai imbas dari terjadinya bentrokan yang terjadi beberapa kali di wilayah hukum Polresta Banyuwangi.

“Untuk menentukan langkah pencegahan terjadinya konflik antar perguruan silat terulang,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja pada Rabu, 15 Maret 2023.

Agus mengatakan akan menindak tegas dan memproses hukum anggota perguruan silat manapun yang terlibat tindak pidana.

Baca Juga: Buntut Kecelakaan di Licin, Dishub Banyuwangi Upayakan Tambah Fasilitas Keselamatan

Tindakan tersebut dilakukan sesuai arahan dari Kapolda Jawa Timur yang menutup opsi restorative justice bagi kasus yang melibatkan anggota perguruan silat.

Sebelumnya pada Jumat, 10 Februari 2023 lalu Polresta Banyuwangi dan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), melakukan pertemuan bersama pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Banyuwangi.

Dalam pertemuan tersebut juga disepakati hal yang sama bahwa setiap anggota perguruan silat manapun yang terlibat masalah hukum akan ditindak tegas.

Polisi meminta perguruan silat untuk tak memberikan perlindungan kepada pelaku, melainkan mendukung kepolisian untuk menjaga kondusifitas Banyuwangi dan menjaga nama baik organisasi.

Agus menambahkan, ia berharap konflik antar perguruan silat tak terulang kembali, dan para kelompok perguruan silat dapat memberikan pemahaman kepada anggotanya untuk tak terlibat kasus hukum.

Baca Juga: Viral Anak di Bawah Umur Minta Sumbangan, Warga Banyuwangi Sebut Bukan Eksploitasi

Untuk diketahui, Polresta Banyuwangi melakukan rilis ungkap kasus perkelahian antar perguruan silat yang dipimpin Wakapolresta Banyuwangi AKBP Dewa Putu Eka Darmawan.

Dalam rilisannya, Polresta Banyuwangi menampilkan 12 pelaku yang sebelumnya diamankan dari tiga kejadian yang sama, yaitu perselisihan antar perguruan silat.

Peristiwa terjadi pada tanggal 16 Februari di Kecamatan Cluring, 5 Maret di Kecamatan Pesanggaran, dan 10 Maret 2023 di Kecamatan Tegalsari.

Para oknum tersebut digelandang petugas kepolisian bersama beberapa barang bukti diantaranya sepeda motor, tongkat kayu, pisau lipat, dan benda-benda lain yang diduga dipakai saat menjalankan aksinya.***

 

Editor: Dian Effendi

Tags

Terkini

Terpopuler