Novel Baswedan dkk Lapor Komnas HAM, Ferdinand Hutahaean: Emang Mesti Dipecat

- 24 Mei 2021, 18:15 WIB
Novel Baswedan dkk melaporkan soal TWK ke Komas HAM yang berujung pada pemecatan.
Novel Baswedan dkk melaporkan soal TWK ke Komas HAM yang berujung pada pemecatan. /M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO/

RINGTIMES BANYUWANGI – Tes wawasan kebangsaan (TWK) yang sempat kontroversial terus berbuntut panjang.

TWK tersebut berakhir pada pemecatan 75 pegawai KPK termasuk Novel Baswedan dan rombongannya.

Atas pemecatan tersebut, Novel Baswedan serta rombongannya melaporkan persoalan TWK ke Komnas HAM.

Kedatangan Novel Baswedan dkk ke Komnas HAM tersebut sambil mengenakan baju bertuliskan ‘berani jujur pecat’.

Baca Juga: Komnas HAM Nilai Penutupan Mata Munarman Saat Ditangkap Densus 88 Berlebihan

Pelaporan tersebut dikomentari oleh Eks Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean melalui akun Twitter pribadinya pada 24 Mei 2021.

“Jujur tak mencintai Indonesia, tak toleran, tak Pancasilais ya memang harus dipecat dari ASN,” kata Ferdinand Hutahaean melalui akun Twitter @FerdinandHaean3 pada 24 Mei 2021.

Ia pun menjelaskan jika aturan undang-undang merupakan aturan turunan dari Konstitusi UUD 1945.

“Bangsa ini kan bangsa yang diatur oleh Konstitusi UUD 1945 dan UU turunan dari UUD tersebut,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x