Christ Wamea: Semoga Rizieq Shihab Divonis Bebas oleh Hakim dari Kasus Kerumunan

- 27 Mei 2021, 08:04 WIB
Christ Wamea melontarkan harapan semoga Habib Rizieq Shihab hendak divonis bebas oleh Majelis Hakim dari kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung
Christ Wamea melontarkan harapan semoga Habib Rizieq Shihab hendak divonis bebas oleh Majelis Hakim dari kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung /Foto: Antara/

Bahkan Ia menegaskan dari keterangan para saksi dan ahli yang dihadirkan untuk membela Rizieq, akan menunjangnya hendak divonis bebas.

Baca Juga: Hasil Survei Pasangan Pilpres 2024, Ada Gatot Nurmantyo dan Habib Rizieq Shihab?

"Secara hukum ya, Kami harap bebas, Berdasarkan keterangan ahli dan bukti-bukti yang ada," katanya.

Meski memiliki keyakinan penuh atas bebasnya Rizieq, tetapi Sugito juga mengaku merasa pesimis.

Hal ini lantaran bila Rizieq divonis bebas, sementara sidang masuk dalam domain politik yang telah diselimuti oleh jeratan hukum-hukum yang berlaku.

Baca Juga: Khofifah Sebut Foto Kerumunan Hanya Salah Angle, Rocky Gerung: Malu Setara Habib Rizieq

Menurutnya, bila hal itu terjadi akan berbagai upaya yang sudah dilakukan oleh untuk membebaskan Rizieq akan seperti sia-sia dan sulit terwujud.

"Kalau ini secara domain politik, kalau domainnya domain politik, tapi prosesnya hukum, apapun kekuatan hukum kita akan susah untuk bebas," ungkapnya.

Lebih lanjut, Sugito menuturkan bahwa Rizieq sudah siap untuk menghadapi vonis hakim dalam kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung.

Baca Juga: Habib Rizieq Minta Bebas Sementara untuk Lebaran, Ferdinand Tanya Sikap Kejaksaan

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah