Menurut pihak-pihak tertentu, KPK telah mengabaikan perintah dari Presiden Jokowi terkait nasib 75 pegawai yang tak lulus TWK.
Presiden Jokowi sempat menyampaikan bahwa TWK bukanlah serta merta menjadi dasar untuk memberhentikan 75 pegawai yang tak memenuhi syarat dalam tes tersebut.***