RINGTIMES BANYUWANGI – Baru-baru ini Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dilaporkan telah melanggar prokes di acara pesta ulang tahunnya di Gedung Grahadi Surabaya.
Lantaran kasus ini, heboh tagar tangkap Gubernur Jatim di Twitter, karena sampai saat ini belum ada penangkapan Gubernur Jatim.
Warganet ramai meminta keadilan berlaku untuk semua kalangan, tak terkecuali Gubernur Jatim.
Sebelum adanya kasus pelanggaran prokes yang dilakukan Gubernur Jatim, HRS juga dinyatakan melakukan kesalahan yang sama dan divonis denda Rp20 juta.
Baca Juga: Soal Pesta Ulang Tahun, Ferdinand Dukung Khofifah Dilaporkan ke Polda Jatim
Sebelum sidang digelar dan diputuskan, HRS ditangkap oleh polisi untuk menunggu hukuman.
“Jika pelaku kerumunan lainnya cukup meminta maaf, lalu kenapa HRS dan keluarganya harus dipenjara? Bagaimana negara ini menerapkan hukum sungguh sesat penalarannya, ataukah ada kelompok di lingkaran penguasa yang sentimen dengan HRS,” tulis akun @Kimberley20101.
Menurut mereka, suatu hal yang aneh jika Gubernur Jatim tidak segera diproses secara hukum karena telah melanggar prokes.
Akibatnya, banyak yang menduga keadilan di negara ini tidak berlaku.