Cara Mengetahui Penerima BLT UMKM 2021, Cek Sekarang

- 29 Mei 2021, 15:50 WIB
Berikut ini syarat untuk mendapatkan BLT Ketenagakerjaan 2021 subsidi gaji sebesar Rp2,4 juta.
Berikut ini syarat untuk mendapatkan BLT Ketenagakerjaan 2021 subsidi gaji sebesar Rp2,4 juta. /ANTARA/


RINGTIMES BANYUWANGI - Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tahap I dan II bisa jadi telah merasakan manfaatnya.

Karena bantuan yang juga disebut sebagai Banpres BPUM PNM Mekaar Rp1,2 juta tersebut sudah terealisasi dalam dua tahap.

Cara cek BLT UMKM di bawah ini bisa dilakukan pelaku UMKM yang usahanya telah tersimpan di database dan telah mendaftar menjadi penerima BLT.

Penerima BLT UMKM 2021 pada umumnya akan otomatis menerima SMS dari bank penyalur seperti BRI atau BNI.

Bila tidak menerima SMS juga padahal sudah mendaftar menjadi penerima BLT, coba lakukan pengecekan sesuai yang dilansir Ringtimesbanyuwangi.com dari Beritadiy.com berjudul "BPUM Rp1,2 Juta Cair, Cek Rekening BRI Sekarang: Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id Cuma Pakai KTP".

Coba secara aktif melakukan pengecekan dengan cara sebagai berikut :

  • Siapkan KTP
  • Buka link bri.co.id
  • Klik BPUM Cek Penerima BPUM yang terdapat di bagian bawah
  • Masukkan NIK KTP pada kolom Nomor KTP
  • Masukkan kode verifikasi, klik anak panah melingkar atau refresh apabila kode sulit dibaca
  • Klik Proses Inquiry

Laman eform.bri.co.id akan memunculkan hasil pencarian apakah anda terdaftar menjadi penerima bantuan BPUM via bank BRI atau tidak.

Apabila dinyatakan menjadi penerima maka akan muncul keterangan bahwa NIK KTP, nama, serta nomor rekening terdaftar menjadi penerima bantuan UMKM Rp1,2 juta.

Baca Juga: BLT UMKM 2021 dan Cara Lengkap Mendaftar Jadi Penerimanya

Namun jika gagal akan muncul keterangan bahwa NIK KTP tidak terdaftar di laman eform.bri.co.id sebagai penerima BPUM Rp1,2 juta.

Penerima BLT UMKM 2021 kemudian bisa melakukan konfirmasi memproses pencairan ke bank terkait.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan saat hendak melakukan pencairan ke Bank BRI dengan syarat sebagai berikut:

  • Mematuhi protokol kesehatan.
  • Memperhatikan nomor antrean.
  • Membawa KTP asli dan fotokopi.
  • Membawa buku rekening, namun apabila merasa tidak memiliki nomor rekening seperti yang tertera di laman bri.co.id nantinya akan dibuatkan nomor rekening baru untuk pencairan.
  • Mengisi formulir SPTJM yang diberikan di Bank BRI

Baca Juga: 8 Ciri Wajah Orang Sukses dari Karakter Wajah, dari Dahi hingga Bibir

Pelaku UMKM tidak perlu terburu-buru melakukan pencairan bantuan BPUM Rp1,2 juta, karena pihak BRI memberikan kelonggaran waktu pencairan hingga 3 bulan setelah dinyatakan menjadi penerima.*** (Kamila Astrilia/Beritadiy.com)

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: BERITA DIY PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah